![]() |
| Proses perdebatan antara ahli waris dan pihak yang mengaku pembeli tanah di mata air Ambung saat dibersihkan oleh petugas PDAM Lombok Timur (foto/istimewa) |
SUARANUSRA.COM - Pembukaan dan pembersihan kembali akses Mata Air Ambung di Desa Rempung, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, oleh PDAM Lombok Timur pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 15.00 WITA sempat diwarnai ketegangan.
Pihak yang mengaku sebagai ahli waris dan seseorang yang disebut sebagai pembeli terlibat adu mulut hingga aparat keamanan turun tangan melerai.
Berdasarkan pantauan di lokasi, kegiatan tersebut mendapat pengamanan dari aparat Polres Lombok Timur, Kodim 1615/Lombok Timur, serta Satpol PP. Pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi potensi konflik selama proses pembersihan berlangsung.
Ketegangan bermula ketika pihak yang disebut sebagai pembeli diduga mengklaim hak atas lokasi mata air tersebut. Situasi itu memicu adu mulut dengan pihak yang mengaku sebagai ahli waris. Melihat kondisi yang mulai memanas, aparat keamanan segera melerai kedua belah pihak dan berupaya mendorong komunikasi agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik terbuka.
Direktur Teknik PDAM Lombok Timur, Dedy Irawan, menegaskan bahwa kehadiran pihaknya di lokasi semata-mata untuk melaksanakan instruksi pimpinan terkait membuka, membersihkan, dan pemanfaatan kembali mata air tersebut.
"Kami dari PDAM hanya melaksanakan perintah atasan untuk membuka, membersihkan dan pemanfaatan mata air ini," ujar Dedy di lokasi.
Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bukan merupakan proses eksekusi, melainkan pembersihan mata air agar dapat kembali dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui PDAM.
"Ini bukan eksekusi, tetapi untuk dibersihkan dan dimanfaatkan kembali oleh Pemda Lombok Timur melalui PDAM," tegasnya.
Dedy menambahkan, aparat penegak hukum yang berada di lokasi menjalankan tugas pengamanan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Sementara itu, salah seorang yang mengaku sebagai ahli waris menyatakan tidak mempermasalahkan kegiatan pembersihan yang dilakukan PDAM. Ia mempersilakan petugas melaksanakan pekerjaan tersebut. Menurutnya, klaim yang disampaikan pihak lain justru memicu ketegangan antara pihak-pihak yang terlibat dengan pemerintah daerah. Ia berharap persoalan tersebut dapat menemukan titik terang sehingga tidak terus berlarut-larut. (SN/05)

Comments