SUARANUSRA.COM - Kantor Wilayah (Kanwil) Bank Sinarmas tengah mendalami dugaan perselingkuhan Pimpinan Cabang Bank Sinarmas Mataram inisial SR. Upaya ini bentuk tindaklanjut dari aduan IMGA.


Di mana sebelumnya, IMGA mengadukan peristiwa itu di Polda NTB. Selain itu, pengaduan dilayangkan juga ke Kanwil Bank Sinarmas di Bali.


Salah seorang perwakilan Kanwil Bank Sinarmas, Putu Yeni tak menampik adanya pengaduan tersebut. Menurutnya, kasus itu kini tengah berproses.


"Yang bisa saya sampaikan, saat ini bahwa case (kasus, red) ini sedang ditindaklanjuti dan masih berproses," katanya kepada media ini melalui pesan WhatsApp, kemarin.


Disinggung terkait berapa lama penanganan internal terkait proses kasus tersebut. Yeni menegaskan, hal itu merupakan proses internal dari Bank Sinarmas.


Pun halnya dengan sanksi apa yang akan dijatuhkan. "Terkait pertanyaan ini merupakan proses internal bank yg sampai saat ini masih berjalan," jelasnya.


"Saya tidak dapat memberikan statement lebih. Mohon agar dihormati terlebih dahulu proses yg sedang berjalan saat ini," imbuhnya.


Sebelumnya kasus tersebut juga sudah diadukan ke Subdit PPA Ditreskrimum Polda NTB. Meski demikian, pihak Polda NTB sudah mengeluarkan SP2HP.


Di mana point dari SP2HP tersebut dinyatakan pelaporan itu belum ditemukan adanya unsur pidana.


Di sisi lain, IMGA merasa aneh dengan adanya SP2HP tersebut. Pasalnya dalam proses hukumnya di Kepolisian. Saksi yang mengetahui persitiwa itu tidak pernah dilakukan pemeriksaan. 


"Tidak pernah adanya pemeriksaan saksi," cetusnya.


Pimpinan Cabang Bank Sinarmas inisial SR, kepada media ini tak menampik adanya pelaporan dan pengaduan tersebut. Namun, ia mengatakan sudah mengikuti proses hukum yang berjalan.


"Kalau saya poinnya di SP2HP itu. Terkait proses di internal, kami ikuti saja," ucapnya singkat.


Diberitakan sebelumnya, SR selaku Pimcab Bank Sinarmas Mataram digrebek istri sahnya di salah satu hotel di Kota Mataram bersama dengan istri IMGA. 


Pada saat itu, istri sah SR kemudian memberikan info ke IMGA terkait peristiwa tersebut. (SN/02)