SUARANUSRA.COM - Pasien yang akan mendapatkan pelayanan poliklinik rawat jalan di RSUD dr. R. Soedjono Selong mulai 1 Oktober 2026 diarahkan untuk memanfaatkan aplikasi Mobile JKN (MJKN) dalam mengambil nomor antrean pelayanan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya rumah sakit mendorong transformasi pelayanan berbasis digital, sekaligus memberikan kemudahan bagi pasien agar proses mendapatkan pelayanan di rumah sakit menjadi lebih tertib, praktis, dan efisien.
Melalui Mobile JKN, pasien dapat mengambil nomor antrean pelayanan poli sebelum datang ke rumah sakit. Dengan demikian, pasien dapat mengetahui antrean pelayanan dan menyesuaikan waktu kedatangannya.
Kabag Humas RSUD dr. R. Soedjono Selong, Muksan Efendi, S.Kep., MM, mengatakan penerapan Mobile JKN bukan dimaksudkan untuk menyulitkan pasien, melainkan sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan.
"Mulai 1 Oktober, kami mengarahkan pasien yang akan mendapatkan pelayanan poli untuk menggunakan Mobile JKN dalam mengambil nomor antrean. Nomor antrean ini dapat diambil 1 minggu sebelum waktu kunjungan. Ini merupakan bagian dari upaya kami memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat dan tertib kepada masyarakat," ujar Muksan Efendi.
Meski demikian, rumah sakit memahami bahwa tidak semua pasien familier menggunakan layanan digital. Karena itu, RSUD dr. R. Soedjono Selong telah menyiapkan petugas Mobile JKN yang akan memberikan pendampingan kepada pasien.
Pasien yang belum memiliki akun Mobile JKN dapat meminta bantuan petugas untuk melakukan pendaftaran atau pembuatan akun. Petugas juga akan membantu memberikan panduan mengenai cara mengambil nomor antrean pelayanan poli melalui aplikasi tersebut.
"Bagi masyarakat yang belum memiliki akun Mobile JKN atau belum memahami cara menggunakannya, tidak perlu khawatir. Petugas kami siap membantu, mulai dari proses pendaftaran akun sampai dengan cara mengambil nomor antrean pelayanan," jelasnya.
Dengan kebijakan ini, RSUD dr. R. Soedjono Selong berharap pelayanan rawat jalan menjadi lebih efisien, mengurangi penumpukan antrean, serta meningkatkan kenyamanan pasien. Masyarakat diimbau untuk mempersiapkan akun Mobile JKN sebelum waktu kunjungan agar proses pelayanan berjalan lancar. (*)

Comments