SUARANUSRA.COM - Tokoh pemuda Lombok, Hendrawan Saputra, mengecam sikap Anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna, dalam proses mediasi kasus yang melibatkan warga Lombok, Hilda, dengan pasangan penjahit di Bali.


Hendrawan menilai sikap Arya dalam video yang beredar di media sosial tidak mencerminkan sosok pejabat negara maupun tokoh publik yang semestinya mampu menciptakan suasana damai dalam sebuah proses mediasi.


Menurutnya, seorang tokoh publik seharusnya hadir untuk mencari jalan keluar dan memastikan seluruh pihak mendapatkan ruang yang sama untuk menyampaikan persoalan, bukan justru memberikan tekanan kepada salah satu pihak.


“Dia tidak mencerminkan tokoh publik yang seharusnya mendamaikan. Dia terlihat dalam video itu seolah mengintimidasi,” kata Hendrawan.


Ia menyoroti pernyataan Arya yang mempertanyakan keinginan Hilda terkait tuntutan agar usaha pasangan penjahit tersebut ditutup.


Dalam video yang beredar, Arya mempertanyakan kepada Hilda apakah dirinya menginginkan warung pasangan penjahit itu ditutup. Arya juga menyinggung kondisi keluarga pasangan tersebut yang memiliki anak dan masih bersekolah.


“Baju kamu sudah semua dikerjakan, salahnya beliau apa lagi. Emang ibunya salah, sekarang maunya gimana? Maunya (warungnya) ditutup?” ujar Arya dalam video tersebut.


Arya kemudian menyampaikan bahwa pasangan suami istri tersebut sama-sama bekerja sebagai penjahit dan memiliki tanggungan keluarga.


“Bapak ibu ini suami istri sama-sama penjahit lho, punya anak masih sekolah. Kalau kamu emosi, warungnya ditutup misalkan, mau kamu kasih makan? Mau tanggung jawab gak? Ayo dong ngomong depan kami,” lanjutnya.


Selain itu, Arya juga menyebut pihak keluarga penjahit memiliki hak untuk melaporkan Hilda terkait dugaan penyebaran video melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).


“Kalau pihak keluarga mau melaporkan UU ITE boleh, walaupun hari ini udah damai, tapi pihak keluarga berhak ngelaporin kamu, karena kamu nyebarin video orang,” tutur Arya.


Pernyataan tersebut kemudian menuai pro dan kontra di media sosial. Hendrawan menilai persoalan tersebut semestinya diselesaikan secara proporsional dan tidak menggunakan posisi sebagai pejabat publik untuk memberikan tekanan kepada pihak yang sedang menjalani proses mediasi.


Pengacara muda NTB itu bahkan menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan hukum kepada Hilda apabila diperlukan.


“Kami siap mendampingi korban untuk menghadapi proses hukum maupun permintaan klarifikasi jika memang ada upaya pelaporan. Prinsipnya, kami ingin memastikan masyarakat Lombok mendapatkan pendampingan dan kepastian hukum,” tegas Hendrawan.


Ia juga meminta seluruh pihak menahan diri dan tidak memperkeruh persoalan yang telah menjadi perhatian publik.


Menurut Hendrawan, perbedaan pendapat dalam sebuah persoalan merupakan hal yang wajar. Namun, proses penyelesaiannya harus tetap mengedepankan etika, penghormatan terhadap hukum, serta tidak boleh ada tindakan yang dapat ditafsirkan sebagai intimidasi.


Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah persoalan antara Hilda, warga asal Lombok, dengan pasangan penjahit di Bali viral di media sosial. Proses mediasi kemudian dilakukan untuk mencari penyelesaian atas persoalan tersebut.


Namun, video yang memperlihatkan perdebatan dalam proses mediasi kembali memunculkan sorotan terhadap sikap Arya Wedakarna sebagai anggota DPD RI.


Hendrawan berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik antarmasyarakat Lombok dan Bali.


“Jangan sampai persoalan individu kemudian melebar menjadi persoalan antardaerah. Kita ingin Lombok dan Bali tetap menjaga hubungan baik. Yang paling penting sekarang adalah penyelesaian secara adil dan bermartabat,” pungkasnya. (**)