SUARANUSRA.COM - Maraknya peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur.
Disampaikan Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP Ari Kusnandar, S.IK, uang palsu itu diduga kuat bersumber dari jaringan yang terstruktur asal Jawa Timur.
"Dari pengungkapan ini, kami berhasil mengamankan tiga orang dengan inisial KA, NA dan SA asal Desa Labu Pandan, Kecamatan Sambelia. beserta barang bukti uang palsu pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 dengan total mencapai Rp13.900.000," katanya di ruang kerja. Selasa (11/08/2026)
Masih lanjut dia, berdasarkan pendalaman yang dilakukan oleh penyidik, para terduga pelaku mendapat uang palsu itu dengan cara membeli pada orang di Jawa Timur dan dibawa ke Lombok Timur.
"Uang palsu ini dibawa sendiri ke Lombok untuk diedarkan kembali ke masyarakat. Ini bukan kebetulan, ini sudah ada jalannya (jaringan, red) ada orang yang mengirim, ada yang menyalurkan," paparnya.
Lanjut dia, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang agen BRILink di Desa Labuhan Pandan, Kecamatan Sambelia.
Dari laporan tersebut, aparat melakukan penelusuran dan menemukan jaringan yang lebih luas.
"Cara kerja sindikat ini tergolong sistematis, di mana tersangka berkomunikasi langsung dengan pemasok di Jawa Timur yang kemudian mengirim atau membawa sendiri uang palsu ke Lombok untuk disebarkan kepada pedagang kaki lima atau agen Brilink," jelasnya.
Diakui pihaknya saat ini masih terus mengembangkan penyidikan untuk memburu dalang utama di Jawa Timur.
"Kami lacak alurnya, kami telusuri siapa yang di belakangnya. Insya Allah sejauh apa pun mereka bersembunyi, kalau memang terbukti, kami kejar, kami tangkap, dan kami bawa ke sini untuk mempertanggungjawabkan semuanya di hadapan hukum," tegasnya.
Atas pengungkapan itu, dia mengimbau kepada masyarakat Lombok Timur untuk tidak lengah dan lebih teliti saat menerima uang.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar teliti saat menerima uang. Langkahnya sederhana, periksa dengan teliti, raba dan diterawang. Jangan sampai kita tanpa sadar ikut menyebarkan ke orang lain. Siapa pun yang terlibat, di mana pun tempatnya, kami tidak akan beri jalan keluar selain hukum yang berlaku," tandasnya. (SN/03)

Comments