![]() |
| Ketua Badko HMI MPO Bali-Nusra, Zulhuda Apriadi (foto/istimewa) |
SUARANUSRA.COM – Pengurus Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Bali-Nusra melayangkan surat pernyataan sikap tegas kepada Pengurus Besar (PB) HMI MPO. Langkah ini diambil guna merespons keresahan masyarakat, khususnya umat Islam, terkait beredarnya konten tantangan (challenge) menghafal ayat Al-Qur’an yang diasosiasikan dengan pemberian hadiah produk minuman keras dari PT Orang Tua Group (OT Group).
Dalam pernyataan resminya, Ketua Badko HMI MPO Bali-Nusra, Zulhuda Apriadi mengutuk keras tindakan tersebut. Dia menilai penggunaan aktivitas keagamaan dalam konteks promosi produk yang bertentangan dengan nilai Islam telah melewati batas toleransi hukum dan moral.
"Menyandingkan aktivitas menghafal ayat Al-Qur’an dengan pemberian atau promosi produk minuman keras dapat dipandang sebagai tindakan yang tidak menghormati kedudukan Al-Qur’an sebagai wahyu Allah SWT," tulis Ketua Badko HMI MPO Bali-Nusra dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/8/2026).
HMI MPO Bali-Nusra menilai strategi pemasaran tersebut telah memicu gelombang amarah dan keresahan sosial yang meluas, khususnya di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka menegaskan bahwa ruang publik, termasuk festival dan industri hiburan, harus tetap menghormati norma agama dan nilai sosial masyarakat Indonesia.
Atas dasar pertimbangan tersebut, Badko HMI MPO Bali-Nusra menyatakan sikap dan tuntutan sebagai berikut:
- Mengutuk Keras Promosi Komersial Agama: Menolak segala bentuk penggunaan ayat, simbol, dan aktivitas keagamaan sebagai instrumen promosi komersial yang merendahkan kesucian Al-Qur’an
- Penilaian Terhadap Korporasi: Menilai tindakan PT Orang Tua Group (OT Group) telah melanggar batas etika, moral, dan hukum di ruang publik
- Mendorong Langkah Taktis Nasional: Meminta secara tegas kepada PB HMI MPO untuk segera mendatangi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) guna mengeluarkan fatwa halal membakar kantor PT Orang Tua Group (OT Group). Langkah ini disuarakan sebagai bentuk hukuman sosial, efek jera, serta simbol perlawanan terhadap korporasi yang dinilai merusak tatanan kesucian agama.
Melalui rilis ini, Badko HMI MPO Bali-Nusra berharap PB HMI MPO di tingkat pusat dapat segera mengambil langkah taktis nasional demi menjaga kondusifitas umat dan marwah kesucian institusi keagamaan. (SN/03)

Comments