SUARANUSRA.COM – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menunjukkan keseriusannya dalam mentransformasi sistem pengelolaan sampah dengan menyiapkan lahan seluas 3 hektare untuk program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP). Jumlah ini jauh melebihi persyaratan minimum dari Pemerintah Pusat yang hanya mensyaratkan lahan seluas 1 hektare.

Kesiapan tersebut disampaikan langsung Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin saat mengikuti asesmen LSDP yang berlangsung secara daring pada Kamis (30/7). Dalam asesmen yang dipimpin Direktur Alokasi Anggaran Pembangunan Pusat dan Daerah Bappenas, Nursyaf Rullihandia, Bupati menegaskan bahwa pengelolaan sampah terpadu menjadi prioritas untuk mewujudkan ekonomi sirkular di daerahnya.

Selain lahan, Pemkab Lombok Timur juga berkomitmen menyiapkan dana talangan sebesar Rp20 miliar yang akan dialokasikan melalui APBD tahun 2027. Jumlah tersebut dapat ditambah sesuai kebutuhan percepatan. Keputusan ini didasari oleh kondisi keuangan Kabupaten Lombok Timur yang dinilai sehat.

"Kami menyadari bahwa tata kelola sampah di daerah ini masih perlu diperkuat. Harapan kami, Lombok Timur dapat menjadi salah satu pilot project LSDP sebagai instrumen penting percepatan pengelolaan sampah," ujar Bupati Haerul Warisin.

Asesmen administrasi yang dihadiri tim dari Bappenas, Kemendagri, Kementerian PU, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Keuangan, dan World Bank ini bertujuan memverifikasi kesiapan daerah dari berbagai aspek, meliputi lahan, aksesibilitas, kelembagaan, sosial dan lingkungan, serta dokumen perencanaan.

Direktur Bappenas Nursyaf Rullihandia memaparkan sejumlah indikator penilaian, antara lain kesiapan kelembagaan (UPTD maupun BLUD), peraturan, perhitungan tarif retribusi sesuai Permendagri, ketersediaan akses jalan, hingga kepemilikan dokumen Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED).

Urgensi program ini terlihat dari data produksi sampah di Lombok Timur yang mencapai lebih dari 580 ton per hari. Dari jumlah tersebut, hanya 101 ton yang terangkut ke TPA Ijobalit, artinya 74,5% sampah belum terkelola secara resmi. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Lombok Timur, Pathurrahman, sebelumnya menyebutkan volume sampah yang masuk ke TPA mencapai sekitar 112 ton per hari dari sejumlah kecamatan.

Program LSDP sendiri merupakan proyek nasional yang menyasar 30 kabupaten/kota terpilih dari seluruh Indonesia untuk mengubah tumpukan sampah menjadi sumber ekonomi baru melalui pengolahan menjadi kompos dan bahan daur ulang bernilai jual. Nilai program ini diperkirakan mencapai sekitar Rp150 miliar.

Saat ini Lombok Timur telah lolos tahap seleksi administrasi dan menunggu verifikasi lapangan oleh tim dari Kementerian PU serta Kemendagri yang dijadwalkan pada Juli atau Agustus 2026. Proses seleksi LSDP diproyeksikan berlanjut hingga November 2026, ditutup dengan penandatanganan kerja sama antara Pemkab Lombok Timur dengan Pemerintah Pusat. (SN/03)