SUARANUSRA.COM – Isu miring yang menyebut Bupati Lombok Timur memiliki lebih dari 20 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya mendapat bantahan tegas. Arsa Ali Umar, mantan Staf Khusus (Stafsus) Bupati Lombok Timur Bidang Ketenagakerjaan, menilai tuduhan tersebut sebagai fitnah yang dapat mencederai nama baik kepala daerah.

Arsa menegaskan, jika pun benar Bupati memiliki dapur MBG, hal itu tidaklah salah. Sebab, Program MBG merupakan program super prioritas Presiden Prabowo Subianto yang membuka peluang seluas-luasnya bagi semua pihak untuk berpartisipasi.

"Kita semua tahu di dalam Program MBG ini banyak pihak terlibat untuk ikut membangun dapur, baik POLRI, TNI, Gubernur, Bupati, Kades, hingga ormas-ormas besar seperti NU dan Muhammadiyah. Keterlibatan ini justru menunjukkan bahwa MBG dibangun dengan asas gotong royong dan ekonomi kerakyatan," ujarnya.

Yang menjadi persoalan, kata Arsa, adalah tuduhan yang menyebut Bupati memiliki dapur hingga lebih dari 20 unit. Ia menegaskan bahwa jumlah tersebut tidak benar dan hanya akan menciptakan stigma negatif seolah-olah Bupati memonopoli program MBG di Lombok Timur.

"Saya tahu persis, beliau memiliki dapur sekitar 2 atau 3 unit saja, itupun bukan beliau sebagai pengelolanya," tegas Arsa.

Arsa menjelaskan, keterlibatan Bupati dalam membangun dapur MBG adalah bagian dari dakwah bil hal—memberikan motivasi dan contoh nyata, bukan sekadar memerintah. Di tengah minimnya kepercayaan masyarakat terhadap program ini pada awalnya, Bupati mengambil inisiatif untuk memulai membangun dapur sebagai bentuk keberanian dan keteladanan.

"Alhamdulillah, faktanya Kabupaten Lombok Timur kini menjadi kabupaten dengan progres pembangunan dapur MBG paling bagus di NTB dan bahkan Indonesia," pungkasnya.

Mantan stafsus yang mengundurkan diri pada Januari 2026 ini juga menyayangkan komentar warganet dan publik yang asal berkomentar tanpa data dan fakta. Ia mengingatkan bahwa berkomentar negatif apalagi memfitnah berpotensi melanggar aturan dan hukum yang berlaku.

"Berkomentar dan memberikan pendapat itu boleh dan sah di negara demokrasi, selama masih dalam koridor yang benar tanpa memberikan informasi bohong yang sifatnya memfitnah pribadi Bupati," imbaunya.

Arsa pun mengajak publik untuk tidak mudah terpancing dan ikut mensukseskan program MBG yang telah terbukti membawa manfaat bagi masyarakat Lombok Timur. (SN/03)