SUARANUSRA.COM – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali melakukan penggeledahan di wilayah Nusa Tenggara Barat, kali ini menyasar sebuah rumah di Kabupaten Lombok Timur yang diduga kuat terkait dengan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.


Penggeledahan berlangsung di sebuah rumah yang berlokasi di wilayah Kelurahan Kembang Sari, Kecamatan Selong, pada Sabtu (25/7/2026). Rumah tersebut diketahui ditempati oleh seorang kontraktor. Proses penggeledahan dilakukan dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan dan disaksikan langsung oleh perangkat lingkungan setempat.


Seorang warga yang tinggal di kompleks perumahan tersebut membenarkan adanya penggeledahan. "Memang betul rumah salah seorang warga kami yang berprofesi sebagai kontraktor digeledah oleh KPK RI," ujarnya. Meski demikian, ia tidak mengetahui secara pasti barang bukti apa saja yang dibawa oleh penyidik.


Pantauan di lokasi menunjukkan proses penggeledahan berlangsung lancar. Penyidik KPK terlihat keluar dari rumah dengan membawa sejumlah koper yang kemudian langsung dimasukkan ke dalam kendaraan mereka.


Penggeledahan di Lombok Timur ini diduga berkaitan erat dengan kasus OTT yang terjadi di Kabupaten Lombok Barat pada Senin (20/7/2026) lalu. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 19 orang dan menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini serta Direktur Utama PDAM Giri Menang, Sudirman, sebagai tersangka.


Kasus ini bermula dari dugaan penerimaan suap dan komitmen fee terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Dalam pengembangan kasus, KPK juga telah menggeledah kantor CV Dyas Karya Konstruksi (DKK) di Lombok Barat pada Jumat (24/7/2026) dan menyita tiga koper berisi dokumen. Rumah yang digeledah di BTN Mavilla Rengganis, Lombok Barat, tersebut diduga menjadi tempat Bupati Lalu Ahmad Zaini dan Direktur PDAM menerima uang korupsi sekitar Rp10,6 miliar dari monopoli 32 proyek tahun anggaran 2025-2026 senilai Rp17,9 miliar.


Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK RI belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan di rumah kontraktor di Lombok Timur tersebut. Penyidik dikabarkan masih terus melanjutkan proses penyidikan untuk mendalami dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus korupsi yang sedang ditangani. (SN/03)