![]() |
| Kepala Seksi Pondok Pesantren Kemenag Lombok Timur, Hasan (foto/istimewa) |
SUARANUSRA.COM – Maraknya berbagai isu kekerasan, perundungan (bullying), hingga dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama sejumlah pondok pesantren di berbagai daerah mendorong Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lombok Timur bergerak cepat memperkuat langkah pencegahan dan pengawasan.
Kepala Seksi Pondok Pesantren Kemenag Lombok Timur, Hasan, menegaskan pihaknya tidak tinggal diam menghadapi berbagai persoalan yang berpotensi mencoreng dunia pendidikan pesantren.
"Kami telah melakukan berbagai langkah antisipasi, bahkan kini sedang menyiapkan langkah-langkah baru yang lebih konkret untuk mencegah terjadinya kekerasan fisik, bullying, maupun pelecehan seksual di lingkungan pondok pesantren," tegas Hasan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, langkah pertama yang dilakukan adalah memperkuat pendekatan persuasif kepada para pimpinan pondok pesantren. Dalam setiap pembinaan, pihaknya kini menambahkan materi khusus terkait pencegahan kekerasan terhadap santri serta upaya menciptakan lingkungan pesantren yang aman dan ramah anak.
Program pembinaan tersebut dilakukan secara bertahap berdasarkan zona wilayah. Di Lombok Timur sendiri, lanjutnya, dibagi menjadi lima bagian pengawasan pesantren.
"Tahap pertama telah kami laksanakan pada tahun 2024. Saat ini kami memasuki tahap kedua yang dimulai dari wilayah Sembalun, Suela, hingga Pringgabaya dan wilayah selatan lainnya," sebutnya.
Tak hanya pembinaan, Kemenag juga mempertajam fungsi Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Pesantren yang telah dibentuk sebelumnya. Satgas tersebut, lanjutnya, akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap berbagai fasilitas pesantren yang dinilai berpotensi membuka celah terjadinya pelanggaran.
Pemeriksaan itu meliputi kondisi asrama, tata letak bangunan, hingga sarana pendukung lainnya yang berkaitan dengan keamanan dan perlindungan santri.
"Kami ingin mengetahui secara detail kekurangan masing-masing pesantren. Jika ada fasilitas yang berpotensi menimbulkan risiko, maka harus segera diperbaiki," kata Hasan.
Ia mencontohkan, penataan asrama yang kurang ideal atau lokasi tempat tinggal pengasuh yang terlalu dekat dengan asrama santriwati dapat menjadi salah satu faktor yang perlu mendapat perhatian serius. Hal-hal seperti itu, kata dia, bisa membuka peluang terjadinya perbuatan yang tidak sesuai dengan norma. Karena itu, menjadi bagian penting dari pengawasan.
Langkah yang paling menyita perhatian adalah rencana peluncuran layanan hotline pengaduan khusus pesantren. Layanan ini nantinya akan menjadi saluran bagi santri untuk menyampaikan laporan apabila mengalami atau mengetahui adanya tindakan kekerasan maupun pelanggaran lainnya.
Menurut Hasan, keberadaan hotline pengaduan merupakan kebutuhan mendesak di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kasus-kasus yang melibatkan lembaga pendidikan berbasis asrama.
"Nomor pengaduan ini kami tujukan juga kepada para santri agar mereka berani bersuara. Namun sebelum diluncurkan, kami harus memastikan satgas siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk," jelasnya.
Rencananya, pengelolaan pengaduan akan dibagi berdasarkan zona pengawasan. Setiap laporan yang masuk akan ditangani langsung oleh anggota satgas yang bertanggung jawab di wilayah tersebut sebelum diteruskan ke tingkat kabupaten.
Satgas internal Kemenag sendiri terdiri dari unsur pengawas dan kepala Kantor Urusan Agama (KUA) yang bertindak sebagai penanggung jawab wilayah. Sementara untuk penanganan kasus pada skala yang lebih luas, Kemenag juga terlibat dalam tim lintas sektor yang telah dibentuk Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.
Hasan mengakui, potensi terjadinya pelanggaran di lingkungan pesantren harus diantisipasi sejak dini mengingat sebagian besar pesantren menerapkan sistem asrama yang mempertemukan banyak santri dalam satu lingkungan tertutup.
Karena itu, selain mengawasi aspek pendidikan, Kemenag kini mulai memberikan perhatian khusus terhadap kondisi sarana, prasarana, serta sistem perlindungan anak di setiap pondok pesantren.
"Kami ingin memastikan bahwa pesantren tetap menjadi tempat yang aman, nyaman, dan terpercaya bagi para santri dalam menuntut ilmu," pungkasnya. (SN/02)

Comments