SUARANUSRA.COM – Pasca memberlakukan kebijakan pemutihan tunggakan senilai Rp11 miliar, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur menegaskan tidak akan lagi memberikan toleransi terhadap pelanggan yang menunggak pembayaran air.

Langkah tegas ini diambil untuk menjaga stabilitas keuangan perusahaan sekaligus meningkatkan kedisiplinan pelanggan.

Plt. Direktur PDAM Lombok Timur, Sopyan Hakim, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi, terutama kepada pelanggan dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sebelumnya mendominasi angka tunggakan.

“Setelah pemutihan, tidak boleh lagi ada tunggakan. ASN yang masih bandel akan diberikan sanksi,” tegasnya, Jumat (22/05/2025) 

Kebijakan pemutihan tersebut mulai menunjukkan dampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan perusahaan. Sopyan mengungkapkan, sebelumnya pendapatan PDAM hanya berkisar Rp700 juta per bulan, namun kini melonjak menjadi rata-rata Rp2,5 miliar per bulan.

Peningkatan ini tidak lepas dari upaya pembenahan sistem pembayaran yang kini dibuat lebih mudah dan fleksibel. PDAM Lombok Timur telah menjalin kerja sama dengan sejumlah perbankan serta layanan pembayaran digital guna memudahkan pelanggan dalam melunasi tagihan.

“Kemudahan akses pembayaran menjadi salah satu kunci meningkatkan kepatuhan pelanggan,” jelasnya.

Selain penertiban administrasi, PDAM terus berbenah dalam aspek pelayanan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah membentuk unit reaksi cepat untuk menangani kebocoran pipa serta gangguan distribusi air secara lebih responsif.

Di sisi lain, pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pantai Selatan juga terus didorong guna memperluas cakupan layanan air bersih di wilayah Lombok Timur.

Saat ini, tercatat sekitar 29 ribu pelanggan aktif yang dilayani PDAM Lotim. Sementara itu, hampir 2 ribu pelanggan lainnya belum aktif akibat berbagai kendala, mulai dari kerusakan meteran, keterbatasan debit air, hingga persoalan elevasi jaringan.

“Kami terus berupaya mengatasi kendala-kendala tersebut agar seluruh masyarakat dapat menikmati layanan air bersih yang merata,” pungkas Sopyan. (SN/02)