SUARANUSRA.COM – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali mengukir prestasi di tingkat regional. Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, menerima penghargaan sebagai Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 untuk Regional Nusa Tenggara dan Maluku dalam kategori creative financing atau pembiayaan kreatif.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara apresiasi yang berlangsung di Senggigi, Selasa (19/5/2026). Lombok Timur berhasil menduduki peringkat kedua, mengungguli Kabupaten Halmahera Selatan dari Provinsi Maluku Utara. Sementara itu, posisi pertama diraih oleh Kabupaten Lombok Barat. 

Untuk kategori kota terbaik dimenangkan oleh Kota Mataram, dan kategori provinsi terbaik jatuh kepada Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sebagai bentuk apresiasi, daerah penerima penghargaan mendapatkan dana insentif fiskal. Lombok Timur selaku peringkat kedua memperoleh Rp2 miliar. Adapun peringkat pertama mendapat Rp3 miliar dan peringkat ketiga menerima Rp1 miliar.

Kategori creative financing sendiri menilai kemampuan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber daya serta menciptakan inovasi pembiayaan pembangunan. 

Penilaian mencakup berbagai aspek, mulai dari inovasi pajak dan retribusi daerah, pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga pemanfaatan program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, indikator penting lainnya meliputi efektivitas pengelolaan barang milik daerah dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), kemampuan menjalin kerja sama dengan badan usaha melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah (KPDBU), digitalisasi tata kelola keuangan, serta konsistensi opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, dalam sambutannya menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus tambahan insentif fiskal bagi daerah berprestasi.

"Tujuan kita adalah memberikan apresiasi atas prestasi sekaligus tambahan insentif fiskal. Dana tersebut bukan untuk pribadi, tetapi digunakan untuk APBD dan dapat dimanfaatkan kepala daerah untuk berbagai kebutuhan, termasuk Belanja Tidak Terduga (BTT)," ujar Mendagri.

Ke depan, Kementerian Dalam Negeri berencana menyusun indeks daerah berdasarkan kemampuan mengendalikan inflasi, pengangguran, hingga kemiskinan di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi. Hal ini diharapkan dapat memacu pemerintah daerah untuk terus berinovasi.

Selain kategori creative financing, apresiasi juga diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil dalam pengendalian inflasi, penurunan tingkat pengangguran, penanggulangan kemiskinan, serta penurunan angka stunting. (SN/02)