Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian Penyakit, dan Kesehatan Lingkungan (P3KL) Dinkes Lombok Timur, Syahid Ramdan saat memberikan keterangan (foto/istimewa) 


SUARANUSRA.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur mencatat tren peningkatan kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) pada awal tahun 2026. Hingga akhir April, tercatat sudah ada 9 kasus baru yang terkonfirmasi positif, menambah daftar panjang penderita yang pada sepanjang tahun 2025 lalu mencapai angka 75 orang.

Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian Penyakit, dan Kesehatan Lingkungan (P3KL) Dinkes Lombok Timur, Syahid Ramdan, S.Kep., mengungkapkan bahwa temuan kasus baru ini didominasi oleh kelompok usia produktif, yakni antara 15 hingga 30 tahun.

"Tahun 2025 data kita berada di angka 75 kasus. Memasuki tahun 2026 ini, sampai akhir April saja sudah ada penambahan 9 kasus baru yang terkonfirmasi positif," ujar Syahid Ramdan saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (08/05/2026) 

Salah satu poin yang menjadi sorotan tajam Dinkes adalah meningkatnya risiko penularan di kalangan kelompok rentan, khususnya komunitas Lelaki Suka Lelaki (LSL). 

Syahid menyebut kelompok ini mengalami perkembangan yang cukup signifikan di Lombok Timur dan menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan screening rutin.

"Kelompok LSL ini perkembangannya cukup signifikan di Lombok Timur. Ini betul-betul kita wanti-wanti karena komunitas tersebut sangat berisiko terkait penyebaran. Namun, tantangannya mereka sering menyembunyikan komunitasnya, sehingga petugas kami harus jeli melihat sinyal-sinyal keberadaan mereka untuk diajak pemeriksaan," jelasnya.

Selain faktor komunitas, fenomena prostitusi daring atau Open BO juga ditengarai menjadi pintu masuk penyebaran virus, termasuk adanya kasus impor dari luar daerah. "Ada kasus yang berawal dari laporan penderita yang terpapar lewat transaksi online. Ini bisa saja orang luar masuk ke sini atau sebaliknya," tambahnya.

Dinkes Lombok Timur terus mengintensifkan prosedur rutin guna mendeteksi dini kasus HIV melalui tiga jalur utama.

"Pertama kami lakukan screening kelompok kunci di lokasi berisiko, kedua melakukan pemeriksaan wajib bagi ibu hamil untuk mencegah penularan ke bayi dan ketiga melakukan pemeriksaan wajib bagi penderita TB Paru," paparnya. 

 Lebih jauh, Syahid menganalogikan penanganan HIV seperti memperlambat laju kereta api. Meskipun virus ini sulit disembuhkan sepenuhnya, pemberian Antiretroviral (ARV) secara rutin sangat krusial untuk memperpanjang daya tahan tubuh penderita.

"Kami harapkan dari 9 kasus baru ini semuanya harus mendapatkan antivirus. Saya analogikan penderita ini seperti di atas kereta; kalau jalannya cepat, sampai stasiun (kematian) juga cepat. Dengan obat ini, kita perlambat lajunya supaya sampai stasiunnya agak lama," kata Syahid.

Meski obat sudah disiapkan, Dinkes menghadapi tantangan berat berupa ketidakkoperatifan penderita dalam mengonsumsi ARV. Banyak penderita yang merasa jenuh atau justru pindah ke luar daerah tanpa melanjutkan pengobatan, yang justru berisiko menularkan virus di tempat baru.

Di akhir keterangannya, Syahid mengajak masyarakat dan media untuk membantu menghapus stigma negatif terhadap penderita HIV. Ia menekankan bahwa tidak semua penderita terpapar karena perilaku menyimpang, melainkan bisa melalui jarum suntik yang tidak disengaja atau penularan dari ibu ke anak.

"Jangan ada stigma negatif. Penyakit ini bukan berarti mereka anak nakal, karena penularan bisa lewat darah atau jarum suntik secara tidak sengaja. Intinya, jangan takut memeriksakan diri di pos-pos pelayanan kami agar rantai penularan bisa kita putus bersama, tandasnya. (SN/02)