SUARANUSRA.COM – Anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur dari Fraksi PKB, Dedy Akwarizal Pebriyanto, A.Md.Kep., mengecam keras apabila ada oknum yang berani melakukan pemotongan terhadap dana Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) Reguler maupun PIP Aspirasi.
Dengan tegas, politisi yang akrab disapa Dedy Botak itu menyatakan bahwa tidak boleh ada pemotongan dana beasiswa PIP dalam bentuk apapun.
"Tidak boleh ada pemotongan dana Beasiswa PIP Reguler maupun Beasiswa Aspirasi dalam bentuk apapun. Lebih-lebih PIP yang bersumber dari aspirasi Bapak H. Lalu Hadrian Irfani, haram hukumnya untuk dipotong," ujar Dedy dalam pernyataannya, Selasa (20/5/2026).
Menurutnya, tindakan pemotongan sama artinya dengan mencederai niat baik Bapak H. L. Hadrian Irfani, ST., M.Si. dalam menyalurkan aspirasinya melalui Program Indonesia Pintar.
Dedy mengajak seluruh masyarakat penerima manfaat di Lombok untuk bersama-sama mengawal program ini. Jika menemukan oknum yang melakukan pemotongan, ia meminta agar segera melaporkan ke pihak berwajib.
"Dana PIP Reguler maupun PIP Aspirasi merupakan hak penuh siswa dan wajib diterima secara utuh tanpa potongan sepeser pun," imbuhnya.
"Kami tegaskan, tidak ada potongan satu rupiah pun dalam penyaluran Beasiswa PIP Reguler maupun PIP Aspirasi," tutup Dedy tegas. (SN/02)

Comments