Ilustrasi wali murid sampaikan protes ke kepala sekolah (foto/istimewa)


SUARANUSRA.COM – Polemik distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu SD Negeri di Desa Kalijaga Selatan, Kecamatan Aikmel, memasuki babak baru. 

Menanggapi simpang siur informasi terkait kendala teknis yang terjadi pada Selasa, (31/03) lalu sejumlah perwakilan wali murid akhirnya buka suara dan menyampaikan klarifikasi serta sikap resmi, Sabtu (04/04/2026).

Para wali murid menilai bahwa insiden tersebut merupakan bentuk miskomunikasi fatal yang seharusnya dapat dihindari jika koordinasi antara pihak sekolah dan Satuan Pendidikan Pemenuhan Gizi (SPPG) berjalan matang.

Dalam pernyataannya, wali murid menyayangkan keputusan sekolah yang memulangkan siswa tepat saat bantuan makanan hampir tiba, dengan selisih waktu hanya sekitar 8-10 menit dari jadwal. 

"Kami berharap ada diskresi atau kebijakan yang lebih fleksibel demi kepentingan gizi anak-anak, mengingat petugas sudah dalam perjalanan," ujar salah satu perwakilan.

Lebih lanjut, mereka menegaskan bahwa prosedur administrasi atau kekakuan jadwal tidak boleh mengalahkan tujuan utama program, yakni pemenuhan protein harian siswa.

"Kami melihat ada ego birokrasi yang lebih menonjol daripada semangat melayani siswa," tegas perwakilan wali murid dalam pertemuan terbatas.

Para wali murid juga membantah isu adanya kendala anggaran dalam program tersebut. Berdasarkan informasi yang mereka terima, program ini tidak memiliki masalah pendanaan. 

Oleh karena itu, penghambatan distribusi karena alasan teknis dinilai sebagai bentuk pengabaian hak siswa yang sangat merugikan, terutama bagi keluarga kurang mampu.


Adapun terkait masalah itu, ada tiga tuntutan utama wali murid diantaranya:

1. Kepada Kepala Sekolah: Diminta lebih kooperatif dan memberikan mandat jelas kepada tenaga pendidik lain jika berhalangan, agar distribusi makanan tidak bergantung pada satu orang saja.

2. Kepada UPT Dikbud Aikmel: Diharapkan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen kepemimpinan di sekolah. Wali murid membutuhkan pemimpin yang berempati tinggi terhadap kebutuhan dasar siswa, bukan sekadar pelaksana administrasi yang kaku.

3. Kepada Pihak SPPG: Diminta mempertajam jadwal pengantaran agar sinkron dengan jam pulang sekolah, sehingga tidak ada alasan bagi pihak sekolah untuk menolak bantuan.

"Kami tidak ingin masuk ke dalam ranah konflik internal sekolah, namun jika urusannya sudah menghambat hak makan anak-anak kami, maka kami tidak bisa tinggal diam. Program pusat ini sangat bagus, jangan sampai rusak hanya karena masalah komunikasi di tingkat bawah," tegas seorang wali murid.

Para wali murid berharap klarifikasi ini dapat memicu mediasi antara pihak sekolah, komite, dan Dinas Pendidikan agar program Makan Bergizi Gratis dapat kembali berjalan normal tanpa ada siswa yang dirugikan di kemudian hari. (SN/03)