SUARANUSRA.COM - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 resmi disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lombok Timur dalam Rapat Paripurna X Masa Sidang II Rapat ke-2, Selasa (07/03/2026)

‎Rapat tersebut merupakan agenda penetapan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ kepala daerah.

Persetujuan itu sekaligus menandai selesainya pembahasan LKPJ oleh DPRD melalui panitia khusus (Pansus).

‎Bupati Lombok Timur Haerul Warisin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan, khususnya Pansus LKPJ, atas masukan dan saran yang diberikan selama proses pembahasan.

‎Rekomendasi DPRD sebagai bahan penting untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.

‎Sementara itu, laporan gabungan komisi yang dibacakan Saiful Bahri memuat 14 poin rekomendasi strategis DPRD terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari penguatan pendapatan asli daerah (PAD) hingga persoalan ketenagakerjaan.

‎DPRD meminta bupati mempertahankan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola PAD, termasuk melakukan ekstensifikasi terhadap sumber-sumber potensial pendapatan.

Koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi terkait dana transfer juga diminta untuk ditingkatkan.

Selain itu, DPRD merekomendasikan reformasi administrasi perpajakan daerah serta perbaikan basis data perpajakan.

‎Dalam aspek pembangunan, DPRD berharap pelaksanaan pembangunan fisik dan nonfisik pada tahun 2026 dapat direalisasikan lebih awal agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

‎Perhatian DPRD juga tertuju pada sektor pertanian dan ketahanan pangan.

Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya fokus pada peningkatan produksi, tetapi juga menyusun kebijakan yang mampu menjaga stabilitas harga komoditas pertanian serta memberikan nilai tambah bagi petani.

‎Persoalan pupuk bersubsidi turut menjadi sorotan.

DPRD mendorong pemerintah daerah bersikap adaptif dan antisipatif terhadap perubahan kebijakan pemerintah pusat agar pupuk bersubsidi tetap dapat diakses petani, sekaligus menjaga konsistensi produksi dan ketahanan pangan daerah.


‎Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Haerul Warisin menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh saran dan masukan DPRD dengan tetap membuka ruang pengawasan dari legislatif. (SN/03)