Ilustrasi


SUARANUSRA.COM – Ketua Aliansi Pemantau Independen (API) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Nusa Tenggara Barat (NTB), Mustakim, menyoroti keras aktivitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Lombok Tengah, tepatnya SPPG Praya Tengah Jontlak 2. 


Satuan pelayanan tersebut diduga beroperasi dalam kondisi tidak layak dan jauh dari standar yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).


Berdasarkan temuan di lapangan, Mustakim mengungkapkan bahwa pihaknya menduga SPPG tersebut tetap menjalankan operasional meskipun sarana dan prasarana yang digunakan tidak memenuhi ketentuan. Kondisi itu dinilai berpotensi membahayakan kualitas makanan yang dikonsumsi oleh para penerima manfaat, terutama dari sisi kebersihan dan higienitas.


"Dugaan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Kami mendesak Kepala SPPG Jontlak 2 untuk segera mengajukan pemberhentian operasional secara resmi guna mencegah dampak yang lebih luas," tegas Mustakim dalam keterangannya. Selasa (07/03/2026)


Lebih lanjut, ia juga mengingatkan agar tidak ada praktik persekongkolan yang justru memperparah situasi dan merugikan masyarakat. API MBG NTB menduga adanya ketidaksesuaian dalam aspek infrastruktur, fasilitas, serta kelengkapan alat yang digunakan. Hal ini berpotensi menimbulkan kerugian negara, mengingat anggaran telah dialokasikan untuk pembangunan, penyediaan lahan, serta pengadaan peralatan yang seharusnya memenuhi standar operasional.


Atas dasar tersebut, API MBG secara tegas mengecam Kepala SPPG Jontlak 2 beserta pihak mitra atau yayasan yang diduga terlibat. Dugaan adanya persekongkolan jahat serta penyalahgunaan aturan dari Badan Gizi Nasional dinilai sebagai pelanggaran serius yang harus segera diusut.


Sebagai langkah konkret, API MBG juga meminta Koordinator Kecamatan (Korcam) BGN Praya Tengah untuk segera turun langsung ke lapangan. Mereka menekankan agar tidak ada pembiaran atau sikap menutup mata terhadap SPPG yang bermasalah.


"Kami berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini hingga ada tindakan tegas dan transparan dari pihak terkait, demi menjamin kualitas pelayanan gizi yang layak dan aman bagi masyarakat," pungkas Mustakim. 


Hingga berita ini diturunkan, Korcam BGN Praya Tengah belum memberikan tanggapan.