SUARANUSRA.COM - Pernyataan Bupati Lombok Timur yang menyebut tidak terjadi kelangkaan gas LPG 3 kilogram (gas melon) menuai kritik pedas dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lombok Timur. Organisasi mahasiswa ini menilai pernyataan tersebut tidak sesuai dengan realitas pahit yang dialami masyarakat di lapangan, terlebih di tengah suasana Ramadan yang seharusnya menjadi momen penuh berkah justru diwarnai kesulitan memenuhi kebutuhan pokok.
Dalam keterangannya beberapa waktu lalu, Bupati Lombok Timur mengklaim bahwa gas melon tidak langka. Ia menyebut situasi yang terjadi hanyalah ketidakseimbangan antara stok yang tersedia dengan lonjakan kebutuhan masyarakat menjelang bulan puasa. Sebagai langkah antisipasi, pemerintah daerah disebut telah menambah pasokan sebanyak 17.000 tabung melalui Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE).
Namun, klaim tersebut langsung terbantahkan oleh kondisi di sejumlah kecamatan. Ketua Umum HMI Cabang Lombok Timur, Agamawan Salam, menyampaikan bahwa masyarakat masih kesulitan mendapatkan gas bersubsidi tersebut.
“Realita yang dirasakan warga jauh dari pernyataan Bupati. Di berbagai kecamatan, masyarakat harus mengantre panjang, berkeliling dari satu pangkalan ke pangkalan lain. Bahkan ketika ada pun, harganya melonjak drastis di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Kalau memang tidak langka, kenapa masyarakat harus keliling dan tetap tidak dapat?” ujar Agamawan dengan nada kritis.
HMI menilai bahwa langkah penambahan stok sebanyak 17.000 tabung yang diklaim sebagai solusi utama dinilai belum efektif. Menurut Agamawan, masalah utama bukan hanya terletak pada jumlah stok, melainkan pada tata kelola distribusi yang tidak merata dan lemahnya pengawasan. Ia menyoroti masih banyaknya masyarakat mampu yang menggunakan gas melon, padahal pada setiap tabung tertera jelas peruntukan khusus bagi masyarakat miskin.
“Mau penambahan stok sebanyak apa pun tidak akan menyelesaikan masalah jika distribusinya tidak tepat sasaran. Ini menyangkut tata kelola yang carut-marut. Banyak masyarakat mampu yang tetap menguasai komoditas ini,” tegasnya.
Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa Bupati kurang mendapat informasi yang akurat mengenai situasi di lapangan. HMI Cabang Lombok Timur menilai bahwa laporan yang diterima Bupati, khususnya dari Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), tidak sepenuhnya valid atau cenderung bersifat Asal Bapak Senang (ABS).
Oleh karena itu, HMI mendesak Bupati Lombok Timur untuk segera mengambil langkah tegas. “Kami meminta Bupati untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Dinas Perindag, terutama dalam hal pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai pemimpin hanya menerima laporan yang menghaluskan fakta,” tutup Agamawan Salam. (SN/03)

Comments