Wakil Ketua DPRD Lombok Timur, Waes Al Qarni saat memberikan keterangan (foto/istimewa)


SUARANUSRA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur menegaskan komitmennya untuk mengawal penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2027 agar benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah. 

Hal tersebut disampaikan dalam konsultasi publik rancangan awal RKPD yang digelar di Rupatama Kantor Bupati Lombok Timur, Kamis (12/02/2026)

Wakil Ketua DPRD Lombok Timur, Waes Al Qarni menyebut konsultasi publik ini menjadi momentum penting untuk memastikan arah pembangunan daerah tetap sejalan dengan visi Lombok Timur SMART, yaitu Sejahtera, Maju, Adil, Religius, dan Transparan (SMART).

Politisi PAN itu melanjutkan, DPRD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah daerah dalam memastikan kebijakan dan program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia menekankan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD merupakan representasi aspirasi masyarakat yang harus menjadi bagian penting dalam penyusunan RKPD. 

Melalui forum ini, DPRD berharap tercapai kesepahaman bersama terkait rumusan kebijakan strategis dan program prioritas yang akan menjadi dasar pembangunan tahun 2027.

DPRD juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses perencanaan hingga pelaksanaan program, guna memastikan pembangunan berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Konsultasi publik tersebut dipimpin langsung Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk pimpinan OPD, camat, akademisi, NGO, dan tokoh masyarakat. 

Forum ini menjadi bagian penting dalam tahapan perencanaan pembangunan daerah sebelum memasuki Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten.

Dalam forum tersebut, pemerintah daerah memaparkan sejumlah indikator makro pembangunan, termasuk peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan angka kemiskinan, serta pertumbuhan ekonomi yang mencapai lebih dari 6 persen. 

DPRD memandang capaian tersebut sebagai dasar penting, namun tetap menekankan perlunya perencanaan yang matang dan terarah agar pembangunan ke depan semakin berkualitas dan merata.

Hasil konsultasi publik ini akan menjadi bahan penyempurnaan rancangan RKPD 2027, yang nantinya menjadi acuan utama dalam pelaksanaan program pembangunan daerah. DPRD memastikan akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran, sehingga arah pembangunan Lombok Timur tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (SN/02)