![]() |
| Plt. Ketua DPD Partai Demokrat Nusa Tenggara Barat (NTB), Letkol Inf. (Purn.) Si Made Rai Edi Astawa (foto/istimewa) |
SUARANUSRA.COM – Kasus hukum yang menimpa pemilik akun TikTok Sudiro Wi Budhius M Piliang seharusnya menjadi pembelajaran bagi publik tentang pentingnya etika bermedia sosial.
Demikian disampaikan Plt. Ketua DPD Partai Demokrat Nusa Tenggara Barat (NTB), Letkol Inf. (Purn.) Si Made Rai Edi Astawa, saat dihubungi pada Minggu (04/01/2026) di Mataram.
Kasus ini bermula dari unggahan Budhius yang menuding Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono berada di balik isu ijazah Presiden Joko Widodo. Partai Demokrat telah melayangkan somasi dan berencana melaporkan Budhius ke polisi karena tidak kunjung meminta maaf secara terbuka.
Made Rai menegaskan, persoalan ini bukan sekadar urusan partai, tetapi menyangkut tanggung jawab publik dalam menyebarkan informasi. "Media sosial sudah jadi ruang publik yang sangat luas. Setiap orang bebas berpendapat, tapi tetap ada koridor hukum dan etika yang harus dijaga," ujarnya.
Menurutnya, tudingan tanpa bukti terhadap tokoh publik bisa merusak demokrasi yang sehat. "Kalau setiap orang boleh menuduh sesuka hati tanpa bukti, ini bukan kebebasan berpendapat namanya, tapi kesewenang-wenangan," kata Made Rai.
Made Rai menilai, peristiwa ini mencerminkan masalah lebih besar dalam kultur politik Indonesia. Terlalu mudahnya seseorang melontarkan tuduhan serius tanpa dasar fakta yang kuat telah menciptakan iklim politik yang tidak sehat.
"Bayangkan kalau semua orang boleh menuduh tokoh tertentu berada di balik setiap peristiwa politik tanpa bukti. Ini akan menciptakan suasana saling curiga yang merusak," jelasnya.
Made Rai menekankan pentingnya memisahkan antara kritik politik yang konstruktif dengan fitnah.
Ia mencontohkan, kritik terhadap kebijakan partai atau tokoh politik adalah hal wajar dalam demokrasi. Namun, menuduh seseorang melakukan rekayasa politik tanpa bukti sama sekali berbeda.
"Kritik itu perlu, tapi fitnah itu merusak. Kita harus bisa membedakan keduanya," tegasnya.
Made Rai juga menyoroti dampak buruk dari tuduhan tanpa dasar terhadap generasi muda. "Anak-anak muda sekarang banyak belajar politik dari media sosial. Kalau mereka melihat budaya menuduh tanpa bukti ini dibiarkan, mereka akan menganggap itu hal biasa," katanya.
Sebagai pelaku media sosial, Made Rai mengakui platform digital memberikan ruang demokrasi yang lebih luas. Namun, kebebasan itu harus dibarengi tanggung jawab. "Semakin besar jangkauan kita di media sosial, semakin besar pula tanggung jawab kita terhadap apa yang kita sampaikan," ujarnya.
Ia menyayangkan masih banyak pengguna media sosial yang tidak memahami konsekuensi hukum dari unggahan mereka. Banyak yang menganggap media sosial adalah zona bebas tanpa aturan. "Padahal, UU ITE dan berbagai peraturan lain tetap berlaku di dunia digital. Orang harus sadar soal ini," katanya.
Made Rai berharap kasus Budhius bisa jadi pengingat bahwa ada batasan dalam berkomunikasi di ruang digital. "Ini bukan soal membungkam kritik, ya. Kita semua ingin memastikan kritik itu disampaikan dengan cara yang bertanggung jawab," jelasnya.
Menurutnya, literasi digital perlu terus ditingkatkan, terutama terkait etika dan hukum dalam bermedia sosial. "Pemerintah, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat perlu bekerja sama mendorong literasi ini," ujarnya.
Made Rai menegaskan, langkah hukum yang ditempuh Partai Demokrat bukanlah pilihan pertama. Pihaknya lebih menginginkan penyelesaian damai melalui permintaan maaf terbuka dari Budhius. "Kami sudah beri kesempatan melalui somasi. Tapi sampai sekarang belum ada itikad baik dari yang bersangkutan," katanya.
Ia menjelaskan, permintaan maaf secara terbuka penting karena tuduhan itu juga disebarkan secara terbuka dan masif di media sosial. "Kalau tuduhannya viral, ya permintaan maafnya juga harus viral. Ini soal keadilan," tegasnya.
Made Rai menilai, proses hukum yang akan ditempuh bukan untuk balas dendam, tetapi untuk memberi efek jera. "Kita ingin ada pelajaran dari kasus ini. Supaya ke depan orang lebih berhati-hati sebelum menyebarkan tuduhan," jelasnya.
Menurutnya, jika kasus seperti ini terus dibiarkan tanpa ada konsekuensi hukum, akan muncul banyak kasus serupa. "Kalau tidak ada sanksi, orang akan menganggap enteng. Makanya proses hukum ini penting," katanya.
Meski tegas dalam urusan hukum, Made Rai menegaskan Partai Demokrat tetap terbuka terhadap kritik. "Kami tidak anti-kritik. Justru kritik itu penting untuk perbaikan. Yang kami tolak adalah fitnah dan tuduhan tanpa dasar," ujarnya.
Ia mengajak publik untuk tetap kritis terhadap setiap partai politik, termasuk Demokrat. "Kalau ada kebijakan kami yang salah, silakan dikritik. Itu hak Anda sebagai warga negara. Tapi kritik yang berdasar, bukan asal tuduh," katanya.
Made Rai berharap kasus ini tidak membuat orang takut menyampaikan pendapat politik. "Justru sebaliknya. Kami ingin kasus ini mendorong orang untuk lebih bijak dalam menyampaikan pendapat," jelasnya.
Ia juga mengimbau media sosial lebih aktif mengawasi konten yang berpotensi menyebarkan hoaks atau fitnah. "Platform media sosial punya tanggung jawab moral untuk tidak membiarkan konten yang merusak beredar bebas," pungkasnya.
Polemik tersebut berawal dari unggahan akun TikTok Sudiro Wi Budhius M Piliang yang menuding Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berada di balik munculnya isu ijazah Presiden Joko Widodo.
Dalam video yang diunggah, Budhius menyebut SBY "harus memutar otak tidak bisa bermain bersih" dan menuduh penggunaan isu ijazah sebagai cara menjatuhkan lawan politik agar Jokowi tidak fokus menjadi 'king maker' di Pilpres.
Partai Demokrat menilai unggahan tersebut telah merusak citra partai dan SBY. Badan Hukum dan Pengamanan Partai Demokrat melalui enam advokat melayangkan surat somasi kepada Budhius dan tiga akun lain yakni Zulfan Lindan, Agri Fanani, dan Kajian Online.
Dalam somasi tersebut, Demokrat meminta klarifikasi dan permohonan maaf dalam waktu 3x24 jam sejak surat diterima.
Wasekjen Partai Demokrat Renanda Bachtar menyebutkan meskipun sudah ada komunikasi antara Budhius dengan salah satu kader Demokrat, belum ada permintaan maaf secara terbuka hingga Sabtu (3/1/2026).
Demokrat pun berencana melaporkan Budhius ke Polda pada Senin (6/1/2026) karena tidak ada itikad baik menyelesaikan masalah secara damai. (SN/02)

Comments