Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Lombok Timur, Amrul Jihadi saat melontarkan intrupsi di Sidang Paripurna (foto/istimewa)


SUARANUSRA.COM - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Lombok Timur, Amrul Jihadi, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur untuk meningkatkan transparansi dan memperkuat sinergi dengan legislatif, khususnya dalam proses penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Pernyataan tegas itu disampaikan sebagai respons atas penyampaian Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur yang mewakili pemerintah daerah sekaligus menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). 

Amrul menegaskan harapannya agar kolaborasi antara eksekutif dan legislatif di awal tahun 2016 dapat lebih baik.

"Karena ini rapat awal tahun, saya berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam proses penganggaran Lombok Timur ke depan bisa lebih ditingkatkan, Pak Sekda,"  tegas Amrul saat menyampaikan intrupsi di Sidang Paripurna VIII Masa Sidang II Rapat ke-2 DPRD Lombok Timur. Selasa (06/01/2026)

Amrul menyatakan bahwa DPRD telah memberikan berbagai catatan kritis dalam evaluasi anggaran tahun sebelumnya. Namun, hingga saat ini, legislatif belum menerima penjelasan memadai mengenai tindak lanjut dari evaluasi tersebut.

"Kami mengingatkan agar eksekutif, terutama TAPD, lebih terbuka. Dalam evaluasi anggaran Tahun 2026 terdapat sejumlah catatan, tetapi sampai sekarang kami belum mengetahui tindak lanjutnya," cetus Amrul yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Lombok Timur itu.

Ia juga mengingatkan agar tidak muncul kesan bahwa eksekutif menjalankan proses penganggaran secara sepihak, terutama dalam hal kebijakan teknis seperti penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) dan pergeseran anggaran yang memiliki aturan dan mekanisme yang seolah-olah memiliki kekhususan.

"Jangan sampai penganggaran terkesan dilakukan secara tersendiri. Hal-hal seperti Perbup dan pergeseran anggaran itu ada batasannya dan harus dikomunikasikan," jelas Amrul.

Lebih lanjut, legislator dari Dapil Lombok Timur 3 itu menekankan bahwa penyusunan APBD merupakan kewenangan bersama antara eksekutif dan legislatif. Oleh karena itu, seluruh proses perencanaan dan pelaksanaannya harus dilakukan dengan koordinasi yang baik.

"Kita menyusun anggaran ini bersama-sama. DPRD telah menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Jangan sampai justru muncul tambahan tafsir tugas DPRD sebagai pelapor ke aparat penegak hukum," ungkapnya.

Amrul berharap ke depannya sinergi antara kedua pihak dapat benar-benar terjaga, tanpa ada kesan salah satu pihak mendominasi atau berjalan sendiri dalam pengambilan keputusan terkait anggaran daerah.

"Harapan kami kedepannya ada sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif. Agar arah pembangunan bisa kita kawal bersama," tandasnya. (SN/03).