Anggota Komisi VIII DPR RI, Nanang Samodra (foto/istimewa)

SUARANUSRA.COM – Anggota Komisi VIII DPR RI, Nanang Samodra, menekankan pentingnya kedisiplinan bagi calon jemaah haji asal Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam melunasi biaya haji 2026. Hal ini dinilai krusial untuk memastikan kuota haji dari daerah tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal.

"Keterlambatan pelunasan biaya haji kerap menjadi persoalan setiap tahun," ungkap Nanang pada Senin, 22 Desember 2025. Ia menyayangkan fenomena yang berulang ini, mengingat tingginya antusiasme masyarakat NTB untuk menunaikan ibadah haji.

Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, Nanang menjelaskan bahwa penundaan pelunasan sering menyebabkan kuota haji NTB tidak terisi optimal.

"Sering kali kuota menjadi kosong karena jemaah tidak segera melunasi biaya haji. Bahkan, kuota yang tidak terpakai bisa dialihkan ke daerah lain," ujarnya. Kondisi ini, menurutnya, sangat merugikan mengingat besarnya minat dan antrean haji di daerah setempat.

Sebagai solusi preventif,Nanang mengusulkan kepada Kementerian Haji untuk menambah porsi kuota cadangan hingga 30 persen. Usulan ini bertujuan agar kuota yang batal atau terlambat dilunasi oleh jemaah utama dapat segera diisi oleh jemaah dari daftar cadangan.

"Dengan cadangan yang lebih besar, jika ada jemaah yang batal atau terlambat melunasi, kuota bisa langsung terisi. Ini solusi agar tidak ada porsi kuota yang terbuang," tuturnya.

Ke depan,Nanang berharap koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan calon jemaah haji dapat semakin ditingkatkan. Koordinasi yang kuat dinilai sebagai kunci untuk penyelenggaraan ibadah haji yang lebih optimal dan adil bagi seluruh daerah di Indonesia.

Peringatan dan usulan ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi calon jemaah haji NTB dan pemangku kepentingan, sehingga tidak ada lagi kuota haji yang terbuang sia-sia pada tahun 2026 mendatang. (SN/02)