SUARANUSRA.COM – Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Nusa Tenggara Barat (NTB) menghasilkan 40 resolusi strategis. Selain itu, sebagai bagian dari rangkaian acara, dilakukan pula penyaluran simbolis bantuan program unggulan Baznas RI.
Acara yang dihadiri oleh perwakilan Baznas RI, Baznas Provinsi NTB, serta Baznas dan LAZ di tingkat kabupaten/kota se-NTB ini menegaskan komitmen untuk memperkuat sinergi dan tata kelola zakat di daerah.
Dalam forum tersebut,seluruh Ketua Baznas kabupaten/kota dan LAZ se-NTB menandatangani dan menyepakati 40 poin resolusi strategis. Dokumen kesepakatan ini dirancang untuk menjadi panduan kerja kolektif ke depan.
Resolusi tersebut secara komprehensif mencakup beberapa aspek utama pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), yakni
1. Pengumpulan: Strategi peningkatan pengumpulan dana ZIS.
2. Distribusi & Pendayagunaan: Peningkatan efektivitas penyaluran dan pemberdayaan dana agar tepat sasaran dan berdampak luas.
3. Tata Kelola: Pembenahan sistem keuangan, pelaporan, penguatan sumber daya manusia (SDM), serta aspek umum kelembagaan menuju tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat untuk memaksimalkan manfaat zakat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat NTB.
Secara terpisah,dalam agenda Rakorda, Baznas RI bersama Baznas Provinsi NTB juga melaksanakan penyaluran simbolis berbagai program unggulan. Program tersebut meliputi 7 (tujuh) Program Pendayagunaan dan 13 (tiga belas) Program Pendistribusian.
Program-program ini merupakan wujud nyata komitmen Baznas dalam memperluas kebermanfaatan zakat. Para penerima manfaat tersebar di seluruh wilayah NTB dan mencakup berbagai sektor, mulai dari pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial kemanusiaan, hingga penguatan kesejahteraan mustahik (penerima zakat).
Penyaluran simbolis ini bukan hanya seremonial, tetapi juga menegaskan semangat kolaborasi antara Baznas RI, Baznas Provinsi, dan Baznas Kabupaten/Kota di NTB. Tujuannya adalah untuk menghadirkan layanan zakat yang terarah, merata, dan berdampak langsung bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dengan ditandatanganinya 40 resolusi strategis dan disalurkannya bantuan secara simbolis, Rakorda Baznas dan LAZ se-NTB tahun ini diharapkan menjadi momentum akselerasi pengelolaan zakat yang lebih integratif, efektif, dan berdampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Nusa Tenggara Barat. (SN/02)

Comments