SUARANUSRA.COM – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mempertegas komitmennya untuk memperluas dan mengoptimalkan cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi warganya. 

Langkah strategis ini diwujudkan melalui penandatanganan serangkaian dokumen kerja sama dengan BPJS Kesehatan dan mitra terkait, pada Senin (15/12), di Rupatama I Kantor Bupati.

Dokumen yang ditandatangani mencakup Rencana Kerja dan Skema Sharing Iuran untuk Tahun 2026, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah mitra. Penandatanganan ini menjadi landasan kuat untuk sinkronisasi program dan peningkatan kualitas layanan JKN di Lotim.

Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh mitra.

“Khususnya kepada Ketua Baznas Lombok Timur yang berkomitmen menyiapkan pembiayaan untuk 1.000 peserta JKN dari kalangan kurang mampu. Apresiasi juga kami berikan kepada BPJS Kesehatan dan seluruh pusat layanan kesehatan yang telah memberikan pelayanan terbaik,” ujar Bupati.

Meski demikian, Bupati Haerul mengingatkan tantangan ke depan. “Kita harus mempertahankan dan bahkan meningkatkan angka kepesertaan, diiringi dengan kualitas pelayanan yang prima. Saya minta Dinas Sosial memastikan akurasi data sasaran, agar bantuan pembiayaan benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Lombok Timur, Elly Widiani, dalam paparannya mengungkapkan capaian positif. Diprediksi pada akhir 2025, kepesertaan JKN di Lotim akan mencapai 98,8% dengan keaktifan peserta sebesar 80,86%.

“Capaian ini diyakini dapat mengantarkan Lombok Timur meraih UHC Award,” ujar Elly dengan optimis.

Dari sisi kontribusi, iuran dari peserta aktif tahun 2025 tercatat lebih dari Rp150 miliar, sedangkan total pembayaran klaim yang dinikmati masyarakat mencapai Rp427 miliar lebih. “Tantangan tahun 2026 adalah mempertahankan keaktifan peserta minimal di angka 80%. Selain itu, memastikan kecukupan anggaran dan menyediakan layanan yang semakin baik,” tambah Elly. 

Dia juga mengapresiasi inisiatif Pemda dalam memutakhirkan data warga kurang mampu sebagai basis penyaluran bantuan iuran.

Penandatanganan PKS tidak hanya dilakukan antara Pemda Lotim dan BPJS Kesehatan, tetapi juga melibatkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lombok Timur, Rumah Sakit Islam S. Anggoro, Rumah Sakit Islam Namira, dan Rumah Sakit Ibu dan Anak Kuncup Bunga.

Inti dari kerja sama ini adalah penerapan skema sharing iuran, sebuah model gotong royong dalam pembayaran iuran JKN. 

Skema ini dirancang khusus untuk memfasilitasi warga, terutama dari kelompok tidak mampu (desil 1-5), agar dapat terdaftar sebagai peserta JKN melalui pembiayaan bersama yang melibatkan pemerintah daerah, lembaga filantropi, dan fasilitas kesehatan.

Acara penandatanganan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, antara lain Sekretaris Daerah, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Lotim, Staf Khusus Bupati, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Kehadiran mereka menegaskan dukungan penuh seluruh jajaran pemerintahan terhadap upaya percepatan perluasan cakupan JKN dan perlindungan kesehatan menyeluruh bagi masyarakat Lombok Timur. (SN/02)