Mitra SPPG Korleko, Wildan (baju biru) didampingi Krisma saat memberikan keterangan (foto/istimewa)


SUARANUSRA.COM – Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sakti Karya Korleko, Wildan angkat bicara menanggapi pemberitaan yang menyebutnya menipu rekan bisnis. 

Ia menilai pemberitaan tersebut tendensius dan telah mencemarkan nama baiknya serta dua orang lain yang disebut terlibat.

Klarifikasi ini disampaikannya menanggapi pernyataan Jayadi yang dimuat di sebuah media, yang dinilai Wildan tidak berdasar dan jauh dari fakta.

Menurut Wildan, kesepakatan awal untuk membentuk konsorsium bisnis pengelolaan SPPG terjadi sekitar bulan Juli lalu. Saat itu, Jayadi disebutkan bersikeras ingin bergabung meskipun Wildan telah mengutarakan bahwa kebutuhan modal pembangunan SPPG ini melebihi Rp1 miliar.

"Waktu itu dia bersikeras untuk terlibat, kami beberkan rencana besaran biayanya dan dia bilang siap. Tapi ketika pembangunan mulai berjalan di bulan Juli, tidak ada dana sepeserpun dari dia hingga bangunan dapur ini jadi," ujar Wildan. Senin (29/12/2025).

Padahal ujar Wildan, kesepakatan awal antara dirinya dengan Jayadi kedua belah pihak harus menyiapkan dana segar masing-masing Rp 700 juta. Tapi kesepakatan itu tidak ditepati oleh Jayadi.

Karena komitmen awal konsorsium, Wildan kemudian meminta Jayadi menyediakan alat-alat kebutuhan dapur sebagai bentuk penyertaan modal. Jayadi pun memenuhi sebagian permintaan itu dengan menyediakan 3.500 ompreng (wadah makanan), alat masak (steamer), dan satu unit kulkas kecil.

"Tapi satu minggu setelah dapur beroperasi di bulan Agustus, sebanyak 300 ompreng dia ambil. Begitu pula belakangan alat steamer pun diambil. Lalu di mana letak dia kami tipu?" tegas Wildan yang didampingi oleh Krisma.

"Saya dapat informasi, banyak peralatan masak yang dia taruh di dapur ternyata dia (Jayadi, red) pinjam di warga. Sehingga dalam beberapa hari kemudian setelah dapur operasional, barang itu diambil oleh yang punya. Atas hal itu saya sangat malu, dan saya beli kembali untuk memenuhi kebutuhan dapur, karena itu sangat vital," imbuhnya.

Terkait dengan peralatan yang bersumber dari Jayadi, Wildan memperkirakan nilai total barang yang disertakan hanya berkisar Rp300 juta, dan barang-barang tersebut ia tegaskan telah diambil kembali seluruhnya oleh Jayadi.

"Jadi dari mana rumusnya dia merasa ditipu sampai Rp400 juta? Hitung-hitungan kami hanya mentok di angka nilai Rp300 juta saja. Dan barang-barang itu semua sudah diambil kembali, jadi sebenarnya penyertaan modal Jayadi non-sen hari ini," paparnya.

Mengenai pembagian hasil usaha, Wildan menegaskan bahwa pembayaran telah diberikan secara proporsional sesuai porsi modal sejak SPPG beroperasi Agustus lalu.

"Pembagian hasil usaha tentu harus proporsional, sesuai dengan penyertaan modal. Tentu tidak bisa dia meminta hak sama dengan saya, karena modal saya lebih besar," ungkapnya.

Atas pemberitaan dan pernyataan yang disampaikan Jayadi, Wildan menuntut permintaan maaf secara terbuka. Jika tidak dipenuhi, ia mengancam akan menempuh jalur hukum atas tuduhan pencemaran nama baik.

"Dia harus minta maaf, kalau tidak saya akan bawa ke ranah hukum. Saya tidak terima kalau saya dan dua adik saya Kis dan Nanang disebut telah menipu dia," tandas Wildan. (SN/02)