![]() |
| Pimpinan DPRD Lombok Timur dan PD AMAN Lombok Timur foto bersama seusai Rapat Paripurna (foto/istimewa) |
SUARANUSRA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menggelar Rapat Paripurna Persetujuan atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Ruang Rapat Utama DPRD.
Rapat yang dihadiri perwakilan Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PD AMAN) ini membahas pengesahan Raperda Masyarakat Hukum Adat dan Raperda Pariwisata, yang ditargetkan untuk disahkan pada Januari 2026.
Kehadiran delegasi AMAN Lotim menandai momen penting dalam perjuangan panjang komunitas adat di daerah ini. Perjuangan untuk mendapatkan pengakuan hukum melalui Perda Masyarakat Hukum Adat telah berlangsung sejak Oktober 2023.
Delegasi PD AMAN Lotim yang hadir di Paripurna DPRD itu antaranya Ketua Pengurus Harian Daerah (PHD) AMAN Lombok Timur, Sayadi, SH, Ketua Tim Internal Perda Masyarakat Adat AMAN Lombok Timur, L. Saparudin Aldi, SS, Ketua Dewan AMAN Lombok Timur, Maspakel Dane Rahil, Ketua PD AMAN Sembalun, Junaidi, SH dan Perwakilan Pendamping dan Penguatan Masyarakat Adat (PPMAN) Lombok Timur Suherman, SH.
Dalam keterangannya usai rapat, Ketua PD AMAN Lombok Timur, Sayadi, SH., menyampaikan optimisme dan tekad untuk terus mengawal proses legislasi ini.
“Dengan paripurna persetujuan perda ini, tentu ini menjadi spirit bagi kita untuk tetap mengawal Perda Masyarakat Adat sampai dengan tahap pengesahan dan memastikan pasal-pasal dalam draf Perda Masyarakat Adat itu sudah aman,” tandasnya.
Rapat paripurna persetujuan ini menjadi tahapan kritis dalam proses pembentukan perda. Jika disetujui, tahap selanjutnya adalah pengesahan oleh Bupati Lombok Timur.
Pengesahan kedua perda, khususnya Perda Masyarakat Hukum Adat, dinilai akan menjadi landasan hukum yang kuat bagi pengakuan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak masyarakat adat di Lombok Timur.
Sementara itu, Perda Pariwisata diharapkan dapat mengatur pembangunan sektor pariwisata yang berkelanjutan dan menghormati kearifan lokal.
Momen ini diapresiasi sebagai awal yang baik dan buah dari advokasi berkelanjutan yang dilakukan oleh AMAN bersama komunitas-komunitas adat anggotanya. Para pihak kini menantikan dan mempersiapkan diri untuk tahap final menuju pengesahan di awal tahun depan. (SN/02)

Comments