SUARANUSRA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lombok Timur, dengan salah satu agenda utama pemantauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R. Soedjono Selong. 

Kunjungan ini bertujuan memperkuat komitmen reformasi birokrasi serta meningkatkan transparansi dan tata kelola layanan publik di fasilitas kesehatan milik pemerintah.

Rombongan KPK secara langsung melakukan pemantauan dan dialog bersama jajaran manajemen rumah sakit. 

Fokus kunjungan adalah untuk memastikan penerapan prinsip akuntabilitas dan integritas, serta mengidentifikasi celah potensi korupsi dalam berbagai aspek penyelenggaraan layanan kesehatan, mulai dari pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga pelayanan kepada masyarakat.

Direktur RSUD dr. R. Soedjono Selong, dr. Anjasmoro, Sp. Rad, menyambut positif kedatangan tim KPK. Ia menegaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bentuk dukungan nyata bagi upaya perbaikan kualitas layanan dan penguatan sistem pengawasan internal rumah sakit.

“Kami berharap kunjungan ini menjadi dorongan bagi seluruh unit layanan kesehatan di Lombok Timur untuk semakin profesional, bersih, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya. (10/12/2025).

Kehadiran KPK di RSUD setempat diharapkan tidak hanya sebagai kegiatan inspeksi, tetapi juga sebagai momentum edukasi dan sinergi. 

Langkah ini sejalan dengan upaya pencegahan korupsi secara dini, dengan membangun sistem yang lebih terbuka dan akuntabel di sektor layanan publik yang vital, seperti kesehatan.

Pemantauan langsung oleh KPK ke rumah sakit daerah menjadi sinyal penting bagi seluruh instansi pemerintah di daerah untuk senantiasa menjalankan prinsip tata kelola yang baik, guna mencegah penyimpangan dan memastikan anggaran serta layanan publik benar-benar sampai kepada masyarakat. (SN/03)