Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr. R. Soedjono Selong, dr. Anjasmoro, Sp. Rad (mengenakan kacamata) saat memberikan keterangan (foto/istimewa)


SUARANUSRA.COM – Sebanyak 1.440 pegawai RSUD dr. R. Soedjono Selong belum menerima pembayaran Jasa Pelayanan (Jaspel) selama tiga bulan berturut-turut. Keterlambatan pembayaran hak para tenaga kesehatan dan karyawan tersebut telah berlangsung sejak bulan Juni, Juli, hingga Agustus 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr. R. Soedjono Selong, dr. Anjasmoro, Sp. Rad., membenarkan hal tersebut ketika dikonfirmasi pada (26/11) kemarin.

“Ya, memang benar Jaspel mereka selama tiga bulan belum dibayarkan. Insyaallah secepatnya akan kami upayakan untuk dibayar,” ujar dr. Anjasmoro.

Dijelaskannya, total kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk membayar tunggakan Jaspel selama tiga bulan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp10 miliar. Angka yang tidak kecil ini menjadi tantangan tersendiri bagi manajemen rumah sakit.

Meski demikian, dr. Anjasmoro menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kewajiban tersebut. “Ini hak mereka dan harus kami tuntaskan. Kami berkomitmen menyelesaikan pembayaran itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, dr. Anjas sapaan akrabnya menambahkan bahwa manajemen terus berupaya mencari solusi terbaik agar hak-hak pegawai yang telah bekerja maksimal dapat segera dipenuhi.

“Insyaallah tetap kami usahakan. Kami juga terus memikirkan para karyawan yang sudah bekerja maksimal,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD dr. R. Soedjono Selong dikabarkan masih terus melakukan koordinasi intensif dengan instansi terkait untuk mempercepat proses pencairan dana, sehingga pembayaran Jaspel dapat segera dilunasi. (SN/02)