SUARANUSRA.COM – RSUD dr. R. Soedjono Selong memastikan bahwa rencana perluasan lahan rumah sakit yang berlokasi di samping IGD akan dibiayai sepenuhnya oleh anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur, bukan menggunakan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Direktur RSUD, dr. Anjasmoro, Sp. Rad dalam apel pagi di hadapan para karyawan rumah sakit.
“Perluasan ini merupakan program pemerintah daerah. Jadi bukan dana BLUD, agar tidak ada salah paham,” tegas dr. Anjas. Jumat (14/11/2025).
Lahan yang akan dibeli seluas 41 are ini bertujuan untuk menyesuaikan batas rumah sakit guna menghindari liter L atau tumpang tindih batas. Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat sekaligus mencegah timbulnya fitnah terkait sumber pembiayaan proyek strategis ini.
dr. Anjas menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya atas dukungan penuh dari Bupati Lombok Timur. “Alhamdulillah, Bupati Lombok Timur membantu untuk perluasan lahan RSUD dr. R. Soedjono Selong,” ujarnya.
Ia menambahkan, komitmen Pemda ini merupakan bagian integral dari upaya peningkatan kapasitas dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat, yang didorong oleh kebutuhan ruang pelayanan yang terus meningkat.
Saat ini, proses administrasi pengadaan lahan tersebut masih berjalan. Manajemen RSUD dr. R. Soedjono Selong memastikan bahwa seluruh tahapan proses dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (SN/02)

Comments