SUARANUSRA.COM - Anggota Komisi VIII DPR RI, Nanang Samodra melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI mengenai Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana di Kota Bekasi pada Rabu (19/11).

Kunjungan ini dilakukan untuk meninjau penanggulangan bencana yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi.

Menurut World Risk Report (WRR) 2024, Indonesia menempati peringkat kedua dari 193 negara dengan risiko bencana tertinggi di dunia. 

Dalam empat tahun terakhir, bencana yang terjadi di negara yang dikelilingi the ring of fire ini tidak pernah kurang dari 3.500 per tahun. Artinya, 20 sampai 25 bencana terjadi setiap harinya. Dalam periode 1 Januari - 25 September 2025 saja, BNPB mencatat ada 2.461 kejadian bencana alam.

Kota Bekasi menjadi salah satu daerah yang sering menghadapi bencana, utamanya banjir. Menurut laporan BPBD, terdapat 32 titik rawan banjir. Titik terbanyak ada di Kecamatan Jatiasih yaitu sebanyak 9 titik.

Nanang turut mencatat beberapa upaya yang dilakukan oleh BPBD, yaitu penugasan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan bencana pada wilayah kecamatan; pelatihan petugas melalui diklat, bimtek, pelatihan teknis, hingga latihan gabungan dengan instansi terkait; sosialisasi kepada masyarakat; pembentukan keluarga dan kelurahan tahan bencana; dan pemasangan CCTV di pos-pos wilayah rawan bencana banjir.

Wakil rakyat dari Fraksi Partai Demokrat ini melihat bahwa faktor penyebab banjir yaitu hujan deras dan angin kencang juga berpotensi besar terjadinya pohon tumbang. 

Dalam hal ini, ia mendalami pantauan dan penanggulangan yang dilakukan BPBD.

“Saya ingin mendapatkan informasi, di sini kan banyak jalan dan pohon, apakah ada masyarakat yang tertimpa pohon pada saat bencana? Karena saya tidak melihat ini di laporan. Jangan sampai ini terlewatkan.”

Menurutnya, kejadian pohon tumbang yang seringkali memakan korban jiwa perlu menjadi perhatian. Pemerintah daerah, termasuk BPBD memiliki kewajiban hukum dan moral untuk menjaga keselamatan warganya di ruang publik. Ia menekankan bahwa hal ini harus ada aturan terkait mekanisme seperti perlindungan dan ganti rugi.

“Banyak kejadian pohon tumbang dan masyarakat yang terkena. Hal ini harus ada aturan bagaimana mekanisme ganti ruginya, apakah kendaraannya diganti oleh pemda atau bagaimana. Ini mungkin perlu dirumuskan secara nasional,” ungkapnya.

Melalui kunjungan kerja ini, Nanang berharap BPBD Kota Bekasi terus memperkuat mitigasi dan memastikan perlindungan bagi warga. Koordinasi lintas sektor juga penting agar penanggulangan bencana di Kota Bekasi berjalan lebih sigap dan menyeluruh. (SN/01)