![]() |
| Direktur LK2T, Dr. Karomi (foto/istimewa) |
SUARANUSRA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menemukan kejanggalan dalam laporan keuangan BUMD Lombok Timur, Selaparang Finansial. Temuan terbaru mengungkap alokasi anggaran ratusan juta rupiah untuk kegiatan iklan dan promosi yang penggunaannya dinilai tidak transparan dan tidak memiliki kejelasan.
Berdasarkan hasil penelusuran OJK, dana tersebut tercatat dalam laporan biaya operasional dan promosi, namun tidak seluruhnya dilengkapi dengan bukti pendukung yang sah. Sejumlah pengeluaran juga disebut tidak memenuhi ketentuan yang berlaku bagi lembaga jasa keuangan, khususnya dalam hal efisiensi dan akuntabilitas penggunaan dana publik.
Menanggapi temuan ini, Lembaga Kajian Kebijakan dan Transparansi (LK2T) melalui ketuanya, Dr. Karomi, menekankan pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap alokasi dana publikasi di sektor keuangan.
“Kegiatan publikasi dan promosi memang penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, tetapi harus disertai dengan transparansi yang tinggi. Jika tidak, anggaran yang besar bisa menjadi ruang penyalahgunaan atau pencitraan yang tidak berdampak langsung pada kinerja lembaga,” ujar Dr. Karomi. Kamis (13/11/2025)
Dr. Karomi juga mendorong OJK untuk menindaklanjuti temuan ini secara komprehensif, termasuk melakukan audit menyeluruh terhadap laporan keuangan Selaparang Finansial.
“LK2T mendorong agar hasil temuan OJK tidak berhenti di laporan administratif. Harus ada langkah konkret untuk memastikan dana yang dikelola lembaga keuangan benar-benar digunakan untuk kepentingan nasabah dan bukan untuk kepentingan internal semata,” tegasnya.
Ke depan, LK2T berencana menyampaikan rekomendasi kebijakan kepada OJK dan Kementerian Keuangan terkait mekanisme pengawasan biaya publikasi di sektor jasa keuangan. Hal ini dimaksudkan agar setiap penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan profesional. (SN/02)

Comments