Ketua Komisi III DPRD Lombok Timur, Amrul Jihadi (foto/istimewa)


SUARANUSRA.COM – Ketua Komisi III DPRD Lombok Timur (Lotim), Amrul Jihadi, mendesak jajaran Pemerintah Daerah (Pemda), khususnya Bupati dan Wakil Bupati, untuk melakukan introspeksi mendalam pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Riau dan Bupati Ponorogo.

Politisi Partai Demokrat itu  menegaskan, peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran berharga untuk tidak bermain-main dan melakukan pelanggaran hukum berupa penyalahgunaan wewenang, semisal tata kelola birokrasi, anggaran dan pengaturan proyek.

“Kita harus belajar dan introspeksi diri dari kejadian OTT Gubernur Riau dan Bupati Ponorogo, karena kasusnya mirip, yaitu penyalahgunaan wewenang dalam pengangkatan pejabat dan direktur di lingkup pemerintahannya,” tegas Amrul. Sabtu (08/10/2025)

Amrul menjelaskan, meskipun Bupati dan Gubernur memiliki kewenangan dalam pengangkatan pejabat, pelaksanaannya tidak boleh menyimpang. 

Jika wewenang tersebut dijalankan dengan dasar korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), maka hal itu menjadi ranah Aparat Penegak Hukum (APH) dan KPK untuk meluruskan dan menindak kesalahan tersebut.

“Memang Bupati dan Gubernur memiliki wewenang dalam ranah itu, tapi kalau wewenangnya dijalankan dengan dasar koruptif dan manipulatif, maka itu merupakan ranah APH dan KPK dalam meluruskan dan menindak kesalahan itu,” jelasnya.

Lebih jauh dia menyampaikan harapannya agar di Lombok Timur segala bentuk penyalahgunaan wewenang dapat dihindari dan segera dibenahi. Tujuannya, agar daerah itu tidak tercatat dalam sejarah kelam OTT KPK.

“Amrul pun berharap semoga di Lombok Timur hal-hal yang menyangkut penyalahgunaan wewenang bisa dihindari dan segera dibenahi agar daerah kita tidak membuat sejarah OTT,” ucapnya.

Di sisi lain, Amrul juga menyoroti peran serta masyarakat yang dinilainya semakin aktif dan kritis. Masyarakat kini lebih memahami tata cara melaporkan dan mengkritisi kebijakan yang dinilai melanggar aturan yang berlaku.

“Masyarakat juga sekarang lebih aktif dan lebih mengerti dalam melaporkan dan mengkritisi hal-hal dan kebijakan yang dinilai melanggar aturan yang ada,” tandasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan doa dan harapan agar seluruh pemangku kepentingan di Lombok Timur konsisten menjunjung tinggi tata kelola pemerintahan yang baik.

“Semoga kita tetap menjunjung tinggi sistem manajemen yang sehat dan bersih dalam membangun dan menjalankan pemerintahan demi lebih cepatnya terwujud Lombok Timur yang SMART,” pungkas Amrul. (SN/02)