![]() |
| Ketua Umum HMI Cabang Lombok Timur, Agamawan Salam (foto/istimewa) |
SUARANUSRA.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lombok Timur menyampaikan apresiasi atas penyaluran bantuan UMKM oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dan DPRD setempat.
Namun, organisasi mahasiswa ini juga mengungkapkan temuan masalah dalam data calon penerima bantuan, yang diduga mengandung indikasi maladministrasi.
Ketua Umum HMI Cabang Lombok Timur, Agamawan Salam, dalam keterangannya pada Kamis (29/11/25), menilai bantuan UMKM merupakan langkah strategis untuk membangkitkan perekonomian masyarakat, khususnya kalangan mustadafien (lemah) yang seringkali kesulitan mengakses pembiayaan dari perbankan.
"Ini adalah langkah yang tepat dalam menghidupkan ekonomi masyarakat, terutama di sektor UMKM," ujarnya.
Agamawan juga mengapresiasi capaian pemerintah daerah dalam menekan laju inflasi. Dia menegaskan bahwa penghargaan dari Bank Indonesia atas hal tersebut selayaknya diwujudkan dengan peningkatan kepedulian dan keberpihakan yang lebih nyata kepada pelaku UMKM.
Di balik apresiasi tersebut, HMI mengungkapkan hasil investigasi lapangan yang menemukan ketidaksesuaian data dalam draf Surat Keputusan (SK) penerima manfaat bantuan UMKM. Setidaknya, terdapat tiga kategori penerima yang patut dipertanyakan:
1. UMKM Administratif: Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan surat keterangan usaha lainnya, tetapi tidak memiliki usaha riil di lapangan.
2. UMKM Faktual: Memiliki usaha yang nyata, seperti berjualan beras, sayur, atau bakulan, tetapi tidak memiliki perizinan berusaha.
3. UMKM Administratif dan Faktual: Merupakan kategori ideal di mana UMKM memiliki both izin usaha dan usaha yang benar-benar berjalan.
Temuan inilah yang mendorong HMI untuk melaporkan dugaan maladministrasi ini ke Ombudsman Perwakilan NTB. "Dari hasil kajian dan temuan kami, HMI telah menyurati Ombudsman Perwakilan NTB untuk meneliti kemungkinan telah terjadi maladministrasi dalam penyaluran bantuan UMKM," tegas Agamawan.
Sebagai langkah lanjutan, HMI mendorong seluruh fraksi di DPRD Lombok Timur untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menginvestigasi dugaan ini lebih mendalam. Tujuannya agar bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran dan mendorong perekonomian yang berkeadilan.
"Kami berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan bantuan UMKM dapat disalurkan kepada yang benar-benar berhak," tutup Agamawan.
Dengan adanya temuan ini, HMI berharap pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi dan perbaikan sistem pendataan, sehingga program bantuan ke depannya dapat lebih akurat, transparan, dan accountable. (SN/02)

Comments