SUARANUSRA.COM – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Timur tidak hanya menunjukkan komitmennya dalam membina generasi Qur’ani, tetapi juga menggelar agenda santunan bagi anak yatim-piatu. 

Melalui Kepala Bagian Pendistribusian dan Pendayagunaan, Muh. Munir Fauzi, BAZNAS menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para muzakki (pemberi zakat) dan menyalurkan bantuan kepada puluhan lembaga belum lama ini.

Penyaluran bantuan ini bertujuan untuk memberikan dukungan nyata kepada para pejuang pendidikan agama dan sosial di masyarakat. Penerima manfaat mencakup para pembina Taman Pendidikan Qur’an (TPQ), pengelola yayasan, pengurus masjid/mushalla, dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA). Tujuannya agar semangat mereka dalam membina dan mencetak generasi yang Qur’ani tetap menyala.

Munir Fauzi merinci distribusi bantuan yang difokuskan pada dua aspek utama: kebutuhan operasional dan santunan.

“Kami merinci penyaluran ini untuk memastikan bantuan tepat guna. Sebanyak 22 TPQ menerima bantuan untuk kebutuhan operasional, 10 masjid dan mushalla mendapat bantuan untuk biaya pembangunan, dan 28 lembaga lainnya menerima bantuan yang dialokasikan untuk santunan anak yatim-piatu, jompo, dan dhuafa,” jelas Munir.

Lebih lanjut, Munir menekankan bahwa besaran dana santunan yang disalurkan didasarkan pada skala prioritas, yaitu jumlah penerima manfaat di setiap lembaga.

“Prinsip kami, semakin banyak anak yatim dan jompo yang ditanggung sebuah lembaga, semakin besar pula bantuan yang diterima. Ini adalah upaya kami untuk memastikan bantuan benar-benar menyentuh mereka yang paling membutuhkan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munir Fauzi juga menyampaikan pesan pentingnya kesadaran berzakat sebagai salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan. Ia mengingatkan masyarakat dengan meneladani sikap tegas Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq yang memerangi orang-orang yang enggan membayar zakat pada masanya.

Munir juga mengimbau agar masyarakat menyalurkan zakat melalui lembaga resmi seperti BAZNAS.

“Zakat bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban syar’i. Kami berharap masyarakat Lombok Timur semakin sadar dan aktif menunaikan zakat melalui BAZNAS. Dengan demikian, dana yang terkumpul dapat didistribusikan secara lebih optimal, terukur, dan tepat sasaran kepada mustahik (penerima zakat) di seluruh Lombok Timur,” pungkasnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara BAZNAS, para muzakki, dan lembaga-lembaga penerima manfaat, sehingga upaya memberdayakan masyarakat dan membina generasi Qur’ani dapat berjalan berkelanjutan. (SN/02)