SUARANUSRA.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Timur, pasca penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026, telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rancangan kebijakan fiskal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang I Rapat ke-1 DPRD setempat. Senin (24/11/2025)

Dalam pemaparannya, Bupati menegaskan bahwa Rancangan APBD 2026 merupakan puncak dari serangkaian tahapan perencanaan yang matang.

"Semua ini merupakan upaya kita bersama untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang dianggarkan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan sejalan dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel," ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa penyusunan APBD berpedoman pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 untuk menjamin konsistensi, sinergi, dan sinkronisasi program antara Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten.

Rancangan APBD 2026 memproyeksikan Pendapatan Daerah sebesar Rp 3,07 triliun. Sumber pendapatan terbesar masih berasal dari Transfer Pusat dan Provinsi, yaitu sebesar Rp 2,487 triliun. 

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp 584,478 miliar, dengan kontributor utama dari Retribusi Daerah (Rp 342,824 miliar) yang bersumber dari pelayanan kesehatan, persampahan, dan pasar.

Di sisi belanja, pemerintah mengajukan anggaran belanja seimbang sebesar Rp 3,07 triliun. Belanja Operasi mendominasi dengan alokasi Rp 2,380 triliun. 

Beberapa pos penting dalam Belanja Barang dan Jasa (Rp 927,852 miliar) antara lain, Belanja Barang BOS Negeri: Rp 118 miliar lebih, Bantuan Operasional Kesehatan: Rp 62 miliar lebih, Belanja BLUD Puskesmas/RSUD: Rp 294 miliar lebih dan iuran Jaminan Kesehatan untuk tenaga honorer, Kepala Desa, dan Perangkat Desa: Rp 69,893 miliar lebih.

Pemda juga mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 95,53 miliar, yang mencakup dana untuk BOS Swasta/PAUD (Rp 63,887 miliar) dan lembaga kemasyarakatan (Rp 27,486 miliar). 

Untuk mendorong perekonomian, disiapkan Belanja Subsidi sebesar Rp 2,5 miliar melalui program Lotim Berkembang bagi peternak dan UMKM, serta Belanja Bantuan Sosial senilai Rp 6,7 miliar lebih untuk anak yatim dan masyarakat kurang mampu.

Penyaluran dana ke desa menjadi prioritas melalui Belanja Transfer ke Desa yang mencapai Rp 415,274 miliar untuk 239 Pemerintah Desa, mencakup Bagi Hasil Pajak dan Retribusi serta Dana Desa.

Pada sektor infrastruktur, Belanja Modal dianggarkan sebesar Rp 267,471 miliar. Alokasi terbesar dialokasikan untuk Pembangunan Jalan, Irigasi, dan Jaringan (Rp 117,623 miliar), diikuti oleh Belanja Gedung dan Bangunan (Rp 67,550 miliar). Sebagai bentuk antisipasi, pemerintah juga menyiapkan Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp 10 miliar untuk penanganan kondisi darurat dan bencana alam.

Rancangan APBD 2026 ini telah melalui tahapan perencanaan yang komprehensif, mulai dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) hingga KUA dan PPAS, sebelum akhirnya dibahas lebih lanjut bersama DPRD. (SN/02)