SUARANUSRA.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB), Wahyudi, SH., M.H., bersama rombongan melakukan kunjungan kerja ke Desa Jeruk Manis, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur, Rabu. (01/10/2025)


Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau kesiapan lokasi yang akan menjadi tempat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengawalan dan pengawasan Dana Desa melalui Program Jaga Desa, yang dijadwalkan pada pertengahan Oktober 2025.


Acara inti dari kunjungan ini adalah peninjauan langsung oleh Kajati Wahyudi terhadap kesiapan Lapangan Umum Desa Jeruk Manis, yang rencananya akan menjadi tempat berlangsungnya rangkaian penandatanganan kerja sama antara Kejati NTB dengan Gubernur NTB, serta antara Kejaksaan Negeri se-NTB dengan pemerintah daerah se-NTB.


Kehadiran pimpinan penegak hukum NTB ini disambut hangat oleh sejumlah pejabat teras Lombok Timur, di antaranya Dandim 1615/Lotim Letkol Inf. Eky Anderson dan Sekda Lotim Drs. M. Juani Taufik, M.Ap., beserta jajaran pemerintah Desa Jeruk Manis. Sambutan ini mencerminkan komitmen bersama antarinstansi dalam menyukseskan program strategis nasional tersebut.


Selain meninjau lokasi, Wahyudi juga berkesempatan melihat secara langsung berbagai produk unggulan lokal desa yang dipamerkan, seperti kopi Jeruk Manis, keripik pisang, keripik talas, keripik ubi, dan sirup markisa. 


Kejati NTB tidak hanya melihat, tetapi juga mendalami potensi ekonomi desa dengan berdiskusi bersama perangkat desa mengenai pengembangan Koperasi Merah Putih dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).


Kunjungan kerja ini ditutup dengan sesi foto bersama antara rombongan Kejati NTB dan pemerintah Desa Jeruk Manis, menandai hubungan baik dan sinergi yang terjalin untuk memastikan program Jaga Desa dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran. (SN/03)