Terlihat beberapa kendaraan terparkir di bahu jalan yang mengganggu lalu lintas Ambulance saat merujuk pasien ke RSUD dr. R. Soedjono Selong (foto/istimewa)


SUARANSRA.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Lombok Timur (Lotim) akan mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang diparkir di jalan utama depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R. Soejono Selong. Parkir kendaraan di lokasi tersebut dinilai telah mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Kepastian penertiban ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lombok Timur, Iswan Rahmadi. "Kita akan tertibkan mobil terparkir di depan rumah sakit Soejono Selong," katanya. Kamis (09/10/2025)

Namun, sebelum tindakan penertiban dilakukan, Dishub Lotim akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan manajemen rumah sakit untuk memperjelas langkah dan mencari solusi. Koordinasi ini dinilai penting sebagai dasar untuk pelaksanaan penertiban.

"Selain itu, adanya laporan juga terhadap mobil yang terparkir di depan rumah sakit tentunya sangat mengganggu arus lalu lintas yang ada," ujarnya menambahkan alasan tindakan ini.

Pihaknya juga menyayangkan kebiasaan pengendara yang memarkir kendaraannya di pinggir jalan, padahal kapasitas parkir di dalam area rumah sakit masih tersedia. 

"Padahal di dalam rumah sakit masih banyak tempat parkir, tapi kenapa memarkir mobilnya di pinggir jalan utama," terangnya.

Iswan, menekankan bahwa hasil komunikasi dengan pihak RSUD akan menjadi acuan dalam pelaksanaan penertiban. 

Ia juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya karyawan rumah sakit dan keluarga pasien, untuk memanfaatkan area parkir yang telah disediakan.

"Harusnya kalau mobil karyawan rumah sakit dan keluarga pasien parkir di dalam, biar aman," pintanya. (SN/02)