![]() |
Wakil Ketua DPRD Lombok Timur, M. Waes Al Qarni saat memberikan keterangan (foto/istimewa) |
SUARANUSRA.COM – Pasca kelulusan 11.029 tenaga honorer lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur (Lotim) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu formasi 2025, sebanyak 1.500 lebih tenaga honorer lainnya masih berhadapan dengan ketidakpastian nasib.
Ribuan tenaga honorer yang banyak diangkat pada era Bupati Sukiman Azmy ini seperti menjadi persoalan warisan yang harus dihadapi pemerintahan saat ini.
Pemeda Lotim mengupayakan agar mereka dapat masuk dalam formasi PPPK, namun terkendala karena nama-nama mereka belum terinput dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN), sehingga tidak memenuhi syarat untuk diusulkan.
Menyikapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Lombok Timur, M. Waes Al Qarni memberikan pernyataan yang memberi harapan bagi tenaga honorer yang terancam dirumahkan.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan komitmen DPRD untuk memperjuangkan hak para honorer.
“Tidak boleh ada PHK, kasihan mereka. Masalah gaji bisa kita pikirkan bersama, baik lewat APBD maupun mekanisme lain. Intinya, mereka tidak boleh dirumahkan,” tegasnya. Rabu (24/09/2025)
Waes menambahkan bahwa kuota 11.029 untuk PPPK Paruh Waktu bukanlah angka final. Menurutnya, setiap tahun akan selalu terbuka formasi baru seiring dengan adanya pegawai yang pensiun.
“Ini menjadi PR (pekerjaan rumah) bersama antara eksekutif dan legislatif untuk dicarikan solusinya,” ujar Waes seraya mengingatkan bahwa banyak di antara tenaga honorer tersebut yang telah berkeluarga dan memiliki tanggungan.
Sebelumnya, Wakil Bupati Lombok Timur, HM Edwin Hadiwijaya, menjelaskan bahwa kendala utama adalah regulasi dari pusat. Meski terdata di daerah, honorer dengan masa pengabdian kurang dari dua tahun dan yang tidak mengikuti seleksi PPPK tahap kedua tidak memungkinkan untuk diikutsertakan.
“Data mereka aman di daerah, tetapi regulasi pusat tidak memungkinkan. Karena itu, mereka tidak termasuk dalam 11.029 PPPK paruh waktu,” jelas Wabup Edwin.
Pemda lanjutnya, telah menyiapkan langkah antisipatif agar kelompok honorer ini tidak tersisih. Namun, keputusan akhir tetap menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat. (SN/02)
Comments