Proses jalannya Sidang Paripurna DPRD Lombok Timur (foto/istimewa)


SUARANUSRA.COM - Lembaga legislatif Kabupaten Lombok Timur secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan ini menjadi tonggak penting dalam percepatan pembangunan di daerah itu.

“Alhamdulillah setelah melalui pembahasan sebelumnya, akhirnya Raperda terkait APBD Perubahan Tahun 2025 telah disetujui dan ditetapkan menjadi Perda,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, HM Juaini Taofik, yang mewakili Bupati H Haerul Warisin, dalam sambutannya pada Rapat Paripurna. Senin (29/09/2025)

Juaini Taofik menjelaskan bahwa setelah ditetapkan, Perda APBD Perubahan tersebut akan segera disampaikan kepada Gubernur selaku wakil Pemerintah Pusat untuk menjalani proses evaluasi, sebelum akhirnya dapat diberlakukan secara resmi.

Usai pembahasan APBD Perubahan 2025, Pemerintah Daerah (Pemda) tidak berhenti bergerak. Sekda menegaskan bahwa agenda penting berikutnya adalah mempersiapkan anggaran untuk tahun depan.

Menindaklanjuti surat dari Kementerian Keuangan RI Nomor S-62/PK/2025 tentang penyampaian Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026, Pemda Lombok Timur akan segera menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026.

“Penyusunan ini dilakukan untuk memastikan kesinambungan pembangunan daerah pada tahun 2026, berdasarkan pagu yang telah diberikan oleh pemerintah pusat,” tegas Taofik.

Di akhir sambutannya, Sekda menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja sama dalam proses pembahasan Raperda.

Ia menekankan bahwa segala saran dan masukan dari DPRD selama proses pembahasan akan menjadi perhatian serius untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah dan memastikan seluruh prioritas pembangunan dapat tercapai.

“Semoga penetapan RAPBD Perubahan ini, akan bermanfaat dan berguna bagi pembangunan dan masyarakat Lombok Timur yang ‘SMART’,” tutupnya. (SN/01)