![]() |
Kantor Kejaksaan Negeri Lombok Timur (foto/istimewa) |
SUARANUSRA.COM – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur dikabarkan akan diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur, Rabu (24/9/2025), terkait penyelidikan kasus pengadaan Chromebook.
Informasi yang beredar menyebutkan pemanggilan terhadap pejabat tersebut rencananya dilakukan sekitar pukul 10.00 WITA. Namun, kabar tersebut dibantah oleh pihak Kejari setempat.
"Hari ini belum ada," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Lotim, Ugi Raumantyo, saat dikonfirmasi oleh media pada Rabu sore.
Ugi menegaskan bahwa hingga menjelang akhir jam kerja, tidak terdapat panggilan resmi terhadap Kepala Dinas Dikbud Lotim. "Sampai sore ini belum ada panggilan terhadap Kadis Dikbud Lombok Timur," tandasnya secara tegas.
Meskipun pemeriksaan terhadap kepala dinas pada hari ini tidak terjadi, kasus dugaan penyimpangan dalam pengadaan Chromebook di lingkungan Dinas Dikbud Lotim confirmed masih dalam proses penyelidikan.
Pihak kejaksaan disebut masih melakukan pendalaman, dan sejumlah pihak lainnya telah dimintai keterangan untuk mendukung proses tersebut.
Perkembangan kasus ini terus ditunggu untuk mengetahui adanya indikasi penyimpangan dalam pengadaan barang tersebut. (SN/02)
Comments