SUARANUSRA.COM – Aliansi Gerakan Petani Tembakau Lombok (GAPTAL) mendesak Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk segera turun tangan menyelamatkan petani dari anjloknya harga komoditas tembakau. 


Tuntutan ini disampaikan dalam sebuah hearing (dengar pendapat) yang diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, H. Lalu Muhammad Faozal, di Ruang Kantor Gubernur NTB belum lama ini.


Pertemuan yang juga dihadiri oleh perwakilan beberapa perusahaan tembakau ini membahas keresahan petani akibat harga jual tembakau yang tidak stabil dan merugikan. GAPTAL, yang terdiri dari berbagai elemen seperti GSMD, SMS, KARTA, Pemuda Inspirator NTB, HIPTAL, dan KPM, menyampaikan beberapa poin tuntutan konkret.


Ketua GAPTAL, Muhrim Rajasa, menegaskan bahwa pemerintah harus hadir untuk menyelamatkan ekonomi petani. “Tembakau adalah sumber ekonomi masyarakat. 


Pemerintah harus merazia seluruh perusahaan ilegal dan ‘puso’ (pedagang pengumpul) yang membeli tembakau secara ilegal karena praktik inilah yang membuat harga di tataran masyarakat carut marut,” tegas Muhrim.


Tuntutan tidak hanya berhenti pada masalah harga. Sayadi, Ketua SMS, menyoroti transparansi anggaran yang bersumber dari petani. “Pemerintah harus transparan soal arah anggaran DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) dan CSR perusahaan tembakau. Itu adalah hasil jerih payah petani yang harus sampai diterima oleh petani,” ujarnya.


Di sisi regulasi, Gatot Suherman dari Lembaga HIPTAL mengingatkan bahwa sudah ada Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur harga tembakau. “Petani harus mendapatkan harga yang stabil karena tembakau dilindungi dalam peraturan. Pemerintah harus hadir memberi solusi, jangan diam saja,” tandas Gatot.


Pernyataan serupa disampaikan Iswandi, juga dari HIPTAL, yang meminta perhatian serius untuk petani swadaya. Ia mendesak agar paling tidak 20% hasil panen petani swadaya diterima oleh perusahaan dengan harga yang stabil. “Setidaknya, harga bisa distabilkan di angka Rp 2,5 juta per kwintal untuk tembakau coklat, sekalipun tidak bisa mengembalikan harga sebelumnya yang mencapai Rp 3,5 juta,” harap Iswandi.


Sekda NTB Bentuk Tim Khusus


Merespons semua aspirasi tersebut, Sekda NTB, H. Lalu M. Faozan, langsung mengambil langkah cepat. Ia memerintahkan jajaran pemerintah daerah untuk segera membentuk tim khusus.


“Saya minta Dinas Pertanian bersama Dinas Perdagangan, Dinas Perizinan, Biro Ekonomi, dan Satpol PP segera membentuk tim. Tim ini yang akan mengawal petani tembakau swadaya untuk dapatkan pasar,” instruksi Sekda Faozan.


Tim tersebut juga diberi mandat untuk mengawal stabilitas harga di semua perusahaan dan mengontrol serta menertibkan perusahaan maupun puso yang diduga beroperasi secara ilegal. “Bila perlu, gandeng kepolisian untuk menindak tegas secara hukum,” tambahnya.


Secara khusus, Sekda menunjuk Kepala Dinas Pertanian NTB sebagai Ketua Tim dan Muhrim Rajasa dari GAPTAL sebagai Koordinator, dengan anggota dari semua pihak yang hadir dalam hearing tersebut.


Dinas Pertanian Sambut Positif


Penunjukan tersebut langsung direspon positif oleh Dinas Pertanian NTB. Melalui Kabid Perkebunan, disampaikan bahwa tim akan segera dibentuk dan melakukan pendataan terhadap petani swadaya untuk memastikan pengawalan penjualan dan kontrol harga.


Muhrim Rajasa, yang ditunjuk sebagai koordinator, mengimbau semua petani swadaya untuk segera melapor. “Kepada masyarakat yang merasa sebagai petani swadaya, segera lapor diri dan sampaikan jumlah tembakaunya yang belum dapat pasar, agar bisa kami kawal,” pesannya.


Muhrim juga menyampaikan apresiasi atas respons cepat Pemerintah Provinsi NTB. “Terima kasih atas respon positif dari pemerintah, terkhusus Gubernur Iqbal, Wakil Gubernur Ummi Dinda, Sekda NTB H. Lalu M. Faozal dan seluruh stakeholder. Semoga dengan kran yang kita kawal ini, semua petani swadaya merasa mendapatkan perhatian khusus,” tutup Muhrim penuh harap. (**)