SUARANUSRA.COM - Proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Lombok Timur untuk Tahun 2025 memasuki tahap krusial.
Berkas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Lombok Timur yang merupakan dokumen perencanaan pokok dinyatakan sudah disampaikan oleh pihak eksekutif kepada legislatif untuk dibahas bersama.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lombok Timur, M. Zaidarrahman, mengonfirmasi bahwa dokumen RKPD telah melalui proses sinkronisasi di tingkat provinsi dan dinyatakan rampung.
"Alhamdulillah RKPD kita sudah menjalani sinkronisasi di provinsi, dan prosesnya sudah rampung," kata Zaidarrahman, kemarin.
Dijelaskannya, setelah proses di provinsi selesai, berkas tersebut diserahkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Selanjutnya, TAPD telah menyerahkan dokumen itu ke Sekretariat DPRD Lombok Timur sebagai langkah formal untuk memulai proses pembahasan di lembaga legislatif.
"TAPD juga sudah serahkan ke Sekretariat DPRD," ungkapnya.
Pihak eksekutif kini menunggu undangan resmi dari Sekretariat DPRD untuk membedah materi RKPD tersebut dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).
Rapat Bamus ini akan menjadi forum awal bagi kedua pihak untuk menyelaraskan pandangan sebelum masuk ke sidang paripurna. "Rapat dengan Bamus DPRD itu akan kami ikuti untuk proses di tahap berikutnya," papar Zaidarrahman.
Tahapan selanjutnya, DPRD akan mengagendakan Sidang Paripurna untuk menetapkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD-P Tahun 2025.
Penetapan dokumen KUA-PPAS ini merupakan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif yang menjadi dasar penyusunan APBD.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Lombok Timur, M Yusri, yang dihubungi secara terpisah, menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti berkas RKPD yang sudah dikirim ke lembaganya.
"Insya Allah besok Senin, saya akan rapat dengan Pimpinan yang lain dulu," tegas Yusri. (SN/01)
Comments