![]() |
Terlihat Kadis Dikbud Lombok Timur, Izzuddin bergegas meninggalkan Kantor Kejari Lombok Timur usai diperiksa oleh Penyidik Pidana Khusus Kejagung RI (foto/istimewa) |
SUARANUSRA.COM - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memeriksa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur, Izzuddin terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan Chromebook tahun 2022 silam.
Tim Jaksa Penyidik Kejagung itu, memeriksa Izzudin kurang lebih tiga jam di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur pada Jumat (15/08).
Disampaikan oleh Kasi Intelijen Kejari Lombok Timur, Ugi Ramantyo, S.H pemeriksaan Izzuddin kali ini merupakan ranah Kejagung RI, sehingga dia tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh.
"Kami hanya menyedikan tempat, terkait lebih jauhnya kami tidak bisa memberikan penjelasan, karena ranahnya Kejagung," katanya. Jumat (15/08/2025).
Tapi, dia menyebut jika dugaan perkara Tipikor pengadaan Chromebook yang saat ini sudah tahap penyidikan di Kejari Lombok Timur terus berjalan.
"Penyidikan dugaan korupsi Chromebook yang saat ini sedang berproses di Kejari tidak di split (dipisah, red) dengan penyidikan oleh Kejagung. Ini (pemeriksaan Izzuddin, red) khusus untuk penyidikan kasus Kejagung," jelasnya.
Pada saat keluar dari Kantor Kejari, Izzuddin terlihat mengenakan peci hitam, mengenakan masker, menggunakan setelan kemeja berwarna merah dengan celana berwarna coklat.
Terlihat, Izzuddin bergegas meninggalkan Kantor Kejari tanpa mau memberikan keterangan kepada awak media yang membuntutinya. Dia langsung menuju mobil yang sudah siap menunggu di luar, dan langsung meninggalkan Kantor Kejari.
Pada pemberitaan sebelumnya, penegakan hukum oleh Kejari itu mendapat dukungan dari Komisi II DPRD Lombok Timur, yang tak lain merupakan mitra kerja Dinas Dikbud dalam menyelenggarakan sektor pendidikan di gumi Patuh Karya.
Disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Lombok Timur, M Holidi, pihaknya mendukung penuh langkah bersih - bersih yang dilakukan Kejari Lombok Timur di Dinas Dikbud.
"Kami di legislatif mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan atas dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Dikbud Lombok Timur," katanya (14/08) kemarin.
Masih lanjut dia, semestinya jajaran Dinas Dikbud Lombok Timur harua menaati semua rambu peraturan yang ada. Agar tidak terjadi masalah hukum seperti yang terjadi saat ini.
"Saya hanya pesan, jangan bermain - main di ranah itu. Kalau ditemukan ada pelanggaran, ya harus dipertanggungjawabkan," tegas politisi Partai Gerindra itu. (SN/01)
Comments