![]() |
Ketua Komisi II DPRD Lombok Timur, M Holidi saat memberikan keterangan pada media (foto/istimewa) |
SUARANUSRA.COM - Langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek pengadaan Chromebook dan pengadaan buku di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) kembali mendapat dukungan.
Dukungan kali ini datang dari lembaga legislatif, tak main - main apresiasi atas upaya penegakan hukum Kejari itu datang dari Komisi II DPRD Lombok Timur, yang tak lain merupakan mitra kerja Dinas Dikbud dalam menyelenggarakan sektor pendidikan di gumi Patuh Karya.
Disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Lombok Timur, M Holidi, pihaknya mendukung penuh langkah bersih - bersih yang dilakukan Kejari Lombok Timur di Dinas Dikbud.
"Kami di legislatif mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan atas dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Dikbud Lombok Timur," katanya. Kamis (14/08/2025)
Masih lanjut dia, semestinya jajaran Dinas Dikbud Lombok Timur harua menaati semua rambu peraturan yang ada. Agar tidak terjadi masalah hukum seperti yang terjadi saat ini.
"Saya hanya pesan, jangan bermain - main di ranah itu. Kalau ditemukan ada pelanggaran, ya harus dipertanggungjawabkan," tegas politisi Partai Gerindra itu.
Terkait dengan pemanggilan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) oleh pihak Kejari, Holidi meminta pihak pejabat di Dinas Dikbud untuk tidak lempar tanggung jawab. Apalagi menyataka jika dirinya tidak tahu menahu soal masalah hukum yang tengah berproses tersebut.
"Mereka tidak boleh tidak tahu soal itu, mereka harus tahu, karena itu juga adalah tanggung jawab pejabat di Dinas Dikbud. Kalau mereka tidak tahu, ya cari tahu, atau mereka keluar saja dari Dinas Dikbud," tegasnya.
Pada pemberitaan sebelumnya, langkah hukum yang dilakukan Kejari untuk memberantas dugaan praktik korupsi di Dinas Dikbud juga mendapat dukungan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) Cabang Lombok Timur.
Disampaikan Ketua HMI MPO Cabang Lombok Timur, Wawan Jaya Purnama, selain dugaan praktik korupsi, terdapat juga indikasi praktik monopoli oleh satu supplier tunggal yang diyakini menggunakan banyak bendera CV (Perseroan Komanditer) untuk mengerjakan beberapa proyek pengadaan di Dinas Dikbud.
"Dugaan kuat adanya praktik monopoli pengadaan buku oleh satu supplier di Dikbud Lotim mestinya dihentikan oleh Bupati, karena sangat merugikan masyarakat, terutama di bidang keuangan negara," tegasnya.
"Kami menduga penyuplai buku di Dikbud Lotim hanya satu orang, tapi memiliki banyak bendera CV untuk mengakali aturan agar tidak terkesan keliatan memonopoli," imbuhnya.
Lebih lanjut, dia mendesak agar Bupati Lombok Timur mengevaluasi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Izzuddin.
Evaluasi ini dinilai penting untuk memastikan regulasi dan kebijakan terkait program pendidikan dapat berjalan secara transparan, efektif, dan sesuai dengan tujuannya.
"Bijaknya juga semestinya Kadis Dikbud Lotim dievaluasi agar regulasi kebijakan untuk program pendidikan berjalan sebagaimana mestinya," tukasnya. (SN/01)
Comments