![]() |
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, I Made Dharma Yulia Putra, S.IK saat memberikan keterangan (foto/istimewa) |
SUARANUSRA.COM - Polres Lombok Timur secara intensif mengumpulkan dan memverifikasi data pendukung terkait laporan masyarakat atas dugaan masalah pada anggaran Penerangan Jalan Umum (PJU). Penyidikan dimulai setelah sejumlah laporan warga diterima.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, I Made Dharma Yulia Putra, S.IK menegaskan pihaknya masih berada dalam tahap pendalaman dan pengumpulan bukti.
Pemanggilan pihak-pihak yang diduga terkait baru akan dilakukan setelah bukti dianggap cukup kuat dan memenuhi unsur hukum.
“Data masih kita kumpulkan, data pendukung sehingga kita bisa memanggil para pihak yang berkaitan dengan PJU ini,” katanya. Senin (11/08/2025)
Ia menekankan proses pengumpulan data dilakukan secara cermat dan tidak terburu-buru. Hal ini bertujuan memastikan setiap temuan memiliki dasar hukum yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum di kemudian hari.
“Sehingga data pendukung tersebut sudah layak dan dirasa sudah memenuhi unsur,” tambahnya.
Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga objektivitas dan integritas proses penyelidikan.
Polisi juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait dugaan masalah PJU ini untuk melapor secara resmi.
Informasi dari masyarakat akan dianalisis untuk memperkuat bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik.
“Perkembangan akan kami sampaikan setelah seluruh proses pendalaman selesai,” pungkas I Made Yulia Putra.
Diketahui, anggaran PJU Lombok Timur yang menjadi objek laporan masyarakat tersebut bernilai kurang lebih Rp 38 miliar. Dana sebesar itu bersumber dari APBD Kabupaten Lombok Timur. (SN/02)
Comments