Anggota Komisi II DPRD Lombok Timur dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Dedy Akwarizal (foto/istimewa)



SUARANUSRA.COM - Anggota Komisi II DPRD Lombok Timur, Dedy Akwarizal menyampaikan mendukung pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) yang sudah mulai berjalan di Lombok Timur.

"Kami mendukung penuh jalannya program MBG ini berjalan di Lombok Timur. Apalagi ini adalah programa prioritas yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo," katanya. Jumat (22/08/2025)

Sebagai bagian dari mitra eksekutif di sektor pendidikan, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang karib disapa Dedy Botax itu berkomitmen untuk mengawasi pelaksanaan program MBG itu.

"Jangan sampai nanti menu makanan yang disuplay oleh SPPG MBG ini bikin siswa - siswi kita keracunan, kan itu masalah. Maka kami akan awasi, termasuk juga pengawasan dalam hal teknis lainnya di pelaksanaan MBG ini," ungkapnya.

Lebih dari itu, legislator dari Dapil Lombok Timur 3 itu menyoroti agar jangan sampai pemerintah fokus mensukseskan program MBG, tapi lupa terhadap hak serta kesejahteraan bagi tenaga pendidik (guru) dan kependidikan di sekolah negeri, terlebih di swasta.

"Kesejahteraan guru juga harus jadi prioritas utama pemerintah. Jangan sampai terjadi kebijakan yang senjang, hanya fokus pada pemenuhan kesejahteraan murid, tapi kesejahteraan guru tidak diperhatikan. Ini masalah fatal juga," ungkapnya.

Dari itu dia mendesak, pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik, salah satunya dengan memberikan kepastian status kepegawaian, dan peningkatan besaran insentif.

"Pemerintah harus secepatnya menuntaskan dan memberikan kejelasan status bagi guru di sekolah negeri, dengan menerbitkan SK PPPK Paruh Waktu bagi yang masih berstatus honorer saat ini, itu amanah dan perintah undang-undang," bebernya.

Kemudian untuk guru yang ada di sekolah atau madrasah swasta, Dedy menegaskan pemerintah harus hadir dengan memberikan tunjangan dan insentif yang layak. 

"Negara tidak boleh lepas tangan, dengan membebankan kesejahteraan guru hanya ke yayasan, tidak semua yayasan itu mampu menjamin, maka tugas pemerintahlah untuk menjamin kesejahteraan guru kita, karena baik guru di sekolah negeri ataupun swasta, sama - sama mengabdi dan berkorban untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," tandasnya. (SN/01)