![]() |
Tampak Bupati Lombok Timur melakukan Sidak di RSUD Soedjono ditemani Direktur RSUD Soedjono Selong, Kepala BPJS Cabang Selong, Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur (foto/istimewa) |
SUARANUSRA.COM – Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin (H. Iron), menyatakan keprihatinan dan kekesalan mendalam atas banyaknya aduan masyarakat terkait buruknya pelayanan kesehatan, khususnya terhadap peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI), di berbagai fasilitas kesehatan (faskes) di Lombok Timur.
Dalam pernyataannya kepada media pada Selasa (15/7/2025), Bupati Iron menegaskan bahwa masih ditemukan praktik tidak terpuji di mana tenaga kesehatan (nakes) menolak melayani pasien BPJS dengan dalih stok obat habis. Sikap ini ia sayangkan dan ia ingatkan bahwa hak masyarakat peserta BPJS, termasuk PBI, untuk dilayani dengan baik adalah mutlak.
"Terlalu banyak aduan yang kita terima dari masyarakat, khususnya pasien BPJS PBI. Tidak boleh ada perawat atau tenaga kesehatan yang mengatakan obat habis kepada pasien BPJS. Mereka datang berobat membawa uang dan uang itu ada di BPJS," tegas Bupati Iron dengan nada tinggi. Ia menekankan bahwa meskipun masyarakat menerima BPJS secara gratis, layanan kesehatan tersebut telah dibayar oleh pemerintah melalui dana yang disalurkan ke BPJS.
Bupati mendesak perubahan paradigma di kalangan nakes dalam memandang peserta BPJS. "Layanan kesehatan tidak boleh dibedakan. Seluruh pasien harus diterima dengan baik, diberi pelayanan ramah, serta difasilitasi secara layak," tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Bupati Iron mengancam akan memberikan sanksi tegas berupa mutasi bagi nakes yang terbukti masih menolak pasien dengan alasan tidak masuk akal seperti kehabisan obat. "Kalau ada nakes yang mengulangi perbuatan menolak melayani pasien dengan alasan kehabisan obat, tinggal kita pindahkan saja nanti. Gampang itu," ucapnya tanpa tedeng aling-aling.
Tidak hanya menyasar faskes pemerintah, Bupati juga mendorong faskes swasta untuk meningkatkan mutu layanan dengan melengkapi sarana dan prasarana pendukung. "Tentunya masyarakat yang akan menilainya. Kita ingin semua faskes, baik negeri maupun swasta, memberikan pelayanan terbaik kepada warga," pungkasnya.
Bupati Haerul Warisin berharap peringatan keras ini menjadi momentum koreksi dan perbaikan menyeluruh sistem pelayanan kesehatan di Kabupaten Lombok Timur. Tujuannya agar masyarakat, terutama peserta BPJS PBI, benar-benar merasakan manfaat nyata dari program jaminan kesehatan nasional tersebut. (SN/01)
Comments