![]() |
Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya saat berpidato di Sidang Paripurna DPRD Lombok Timur (foto/istimewa) |
SUARANUSRA.COM - Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, menghadiri sekaligus menyampaikan penjelasan penting dalam Rapat Paripurna XIII Masa Sidang III DPRD Kabupaten Lombok Timur yang digelar Senin (14/7) di Ruang Rapat Utama.
Agenda utama rapat adalah pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak untuk Pembangunan Jalan dan Gedung Serbaguna.
Raperda ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Daerah Lombok Timur dalam mempercepat dan memastikan pembangunan yang tepat sasaran serta berpihak pada rakyat. Edwin Hadiwijaya menegaskan, Raperda ini akan menjadi landasan hukum bagi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan bersifat multi-year atau tahun jamak.
"Pembangunan daerah bukan hanya perkara membangun fisik, tetapi juga keberanian mengambil langkah progresif dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi," ujar Wakil Bupati dalam paparannya.
Raperda ini dirancang untuk memberikan dampak nyata, terutama melalui dua proyek utama yakni pembangunan dan perbaikan Jalan dan pembangunan gedung serba guna.
'memperbaiki, dan menjaga kondisi jalan di Lombok Timur. Dampak yang diharapkan adalah peningkatan pelayanan bagi pengguna jalan (terutama akses ke pusat kegiatan dan pasar), penurunan biaya transportasi, dan stimulasi pertumbuhan ekonomi," paparnya.
Pembangunan gedung derbaguna ditujukan untuk mendukung penyediaan fasilitas untuk berbagai kegiatan seperti rapat, konferensi, pameran, dan aktivitas masyarakat lainnya," papar Edwin.
Rencana fisik kegiatan ini direncanakan dimulai pada Tahun Anggaran 2025 hingga 2026, dengan skema pembayaran bertahap hingga tahun 2028.
Pelaksanaan sub kegiatan tahun jamak ini tidak hanya mewujudkan visi Lombok Timur SMART, tetapi juga mendukung agenda pembangunan nasional (Asta Cita). Fokusnya pada peningkatan pemerataan pembangunan, penguatan konektivitas antar wilayah, penguatan ekonomi rakyat dan UMKM, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan dipercaya.
Menyadari pentingnya sinergi, Wakil Bupati Edwin Hadiwijaya menyampaikan harapannya kepada anggota DPRD Lombok Timur untuk mendukung hal itu.
“Untuk itu, kami sangat mengharapkan dukungan, persetujuan, serta sinergi dari Dewan yang terhormat, agar pelaksanaan rencana ini dapat segera berjalan dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Lombok Timur,” tutupnya.
Rapat Paripurna akan dilanjutkan pada Selasa (15/7), di mana fraksi-fraksi di DPRD Lombok Timur dijadwalkan menyampaikan pandangan umum terhadap penjelasan Wakil Bupati atas Raperda tersebut. Persetujuan DPRD menjadi langkah kunci untuk segera merealisasikan proyek strategis ini. (SN/01)
Comments