Sosok bayi berjenis kelamin laki-laki yang dibuang di Sambelia (foto/istimewa)


SUARANUSRA.COM – Personel Polsek Sambelia bergerak cepat menindaklanjuti laporan penemuan bayi baru lahir dalam keadaan terbuang di Dusun Pedamekan, Desa Belanting, Rabu (10/7/2025) pagi.

Kegiatan diawali pukul 10.30 WITA saat empat anggota piket jaga Polsek Sambelia diterjunkan untuk memeriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP) usai mendapat laporan dari Kepala Desa Belanting.

Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh Musahan di pinggir Jalan Raya Belanting-Obel, tepatnya depan rumah Muksin. Bayi berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan dalam tas jinjing bayi warna abu-abu, dalam keadaan masih hidup.  

"Musahan kemudian membawa bayi ke berugak (gazebo) milik Erna Wati. Masyarakat setempat yang mengetahui kejadian itu berdatangan dan segera menghubungi Kades Belanting. Kades lalu melaporkan temuan tersebut ke Polsek Sambelia," papar Oesman.

Kapolsek Sambelia langsung memerintahkan anggota piket untuk mengecek TKP dan berkoordinasi dengan Puskesmas Belanting. Pemeriksaan oleh bidan Puskesmas Belanting, Ela, mengungkapkan bahwa bayi diperkirakan baru berusia tiga hari.  

"Kondisi fisik bayi, panjang badan 50 cm, berat badan 3 kg dan tali pusar belum terputus," ujar kata Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nicolas Oesman.

Selanjutnya, Polsek Sambelia telah melakukan sejumlah langkah, diantaranya memeriksa TKP secara mendetail, pengambilan keterangan saksi-saksi, koordinasi dengan Puskesmas Belanting dan penyidikan untuk mengungkap pelaku pembuangan  

Saat ini bayi masih mendapatkan perawatan intensif di Puskesmas Belanting dan akan segera dirujuk ke Rumah Sakit Soejono Selong untuk penanganan lebih lanjut.  

Penyelidikan intensif dilakukan guna mengidentifikasi orang tua atau pihak yang membuang bayi malang tersebut. Masyarakat diimbau memberikan informasi relevan kepada Polsek Sambelia guna mengungkap kasus ini. (SN/01)