SUARANUSRA.COM - Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook (laptop, red) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur terus bergulir.
Setelah Penyidik Pidana Khusus telah memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk kepala sekolah, oknum pejabat aktif, maupun mantan pejabat.
Kali ini, giliran penyedia barang yang terlibat dalam proyek senilai Rp32 M lebih diperiksa untuk dimintai keterangan. Sebelumnya, Kejari telah memeriksa 12 orang pejabat dan mantan pejabat terkait kasus ini.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lombok Timur, Hendro Waskita, melalui Kasi Intelijen Kejari Lotim, Ugik R., menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung.
"Kasus Chromebook ini terus berproses, dan pihak-pihak terkait telah dimintai keterangan," ujar Ugik, Senin (02/06/2025)
Masih lanjut dia, pemeriksaan dilakukan secara maraton, termasuk terhadap penyedia barang yang memenangkan proyek pengadaan Chromebook.
"Saat ini, beberapa penyedia barang telah dipanggil untuk dimintai keterangan," sebutnya.
Lanjut dia, sampai saat ini, pihaknya belum menetapkan tersangka karena masih menunggu hasil pemeriksaan tim penyidik. "Hasil pemeriksaan masih menunggu dari penyidik," jelas Ugik.
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa sejumlah pejabat di Dinas Dikbud, baik yang masih menjabat maupun yang sudah mutasi. Termasuk di antaranya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), puluhan kepala sekolah, serta tim ahli.
"Yang jelas, kasus Chromebook hingga saat ini masih terus berproses," tandas Ugik. (SN/01)
Comments